Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengancam akan mengangkut sepeda motor yang masih parkir liar di kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.
Keberadaan parkir liar di tempat itu sebelumnya dikeluhkan warga karena mengganggu lalu lintas dan viral media sosial.
“Ke depan kalau masih ada parkir sebagaimana yang berlaku di lokasi lainnya kita akan angkut sepeda motornya dan diberikan tilang kepada yang bersangkutan,” kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (14/6).
Ia menjelaskan sejak Mei lalu, pihaknya sudah melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan tersebut. Selain itu, juga telah diidentifikasi ada 11 lokasi yang bisa dijadikan kantong parkir.
Syafrin menyatakan 11 lokasi parkir itu bisa menampung sekitar 570 mobil dan 4.500 kendaraan roda dua.
“Kami sudah menghimbau masyarakat untuk parkir di sana, tapi kemudian itu tidak dimanfaatkan optimal, malah parkir di badan jalan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyatakan kini pihaknya tengah melakukan kajian komprehensif terkait permasalahan di kawasan yang baru diresmikan pada 24 April lalu itu.
“Setelah dapatkan alternatif penyelesaiannya, tentu pemerintah provinsi akan mengumumkan upaya-upaya apa saja yang akan dilakukan sehingga situasi dan kondisi khususnya terkait dengan traffic di kawasan itu menjadi lebih oke ke depan,” kata dia.
Sebelumnya, keberadaan parkir liar di tempat itu dikeluhkan warga karena mengganggu lalu lintas dan kemudian viral di media sosial.
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan sempat melakukan penertiban di sekitar Tebet Eco Park dengan penderekan kendaraan roda empat dan Operasi Cabut Pentil (OCP) kendaraan roda dua.
Penertiban itu dikarenakan banyaknya pengunjung yang masih parkir tidak pada tempatnya.
(yog/DAL)