loading…
Pemprov DKI Jakarta meminta seluruh gedung di Jakarta memenuhi standar pencegahan kebakaran. Foto/Ilustrasi
”Kita minta semua gedung-gedung di Jakarta untuk lebih memastikan syarat-syarat yang harus dipenuhi, antisipasi potensi kemungkinan adanya kebakaran,” kata Ariza, Selasa (13/9/2022). Baca juga: Cegah Kebakaran Terulang, Standar Keselamatan Seluruh Lapas Harus Dievaluasi
Saat ini, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menyisir gedung-gedung yang tidak memenuhi standar kebakaran. Ia berharap agar menjadi perhatian pemilik gedung perkantoran maupun perhotelan untuk menjadi standar keselamatan.
”Kami sedang menyisir ya gedung-gedung yang tidak memenuhi standar kebakaran. Mudah-mudahan ke depan semua gedung-gedung yang ada di Jakarta memberikan perhatian lebih untuk keselamatan dan syarat-syarat yang dipenuhi,” ungkapnya.
Kendati demikian, Ariza mengatakan kebakaran di Jakarta masih didominasi oleh pemukiman padat. Sehingga, banyak terjadinya kebakaran belakangan ini. ”Yang selama ini memang masih didominasi rumah-rumah padat di Jakarta,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ariza menyebut tak menutup kemungkinan untuk menjatuhkan sanksi. Namun saat ini masih sebatas imbauan agar seluruh gedung memenuhi standar pencegahan kebakaran.”Semua ada tahapannya, kalau tidak kita siapkan sanksi,” tegasnya.
(ams)