Viral Oknum TNI Bantai Anjing, ADI: Laporkan Polisi Militer

Viral Oknum TNI Bantai Anjing, ADI: Laporkan Polisi Militer

Viral Oknum TNI Bantai Anjing, ADI: Laporkan Polisi Militer

Suara.com – Oknum prajurit TNI membuat malu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Prajurit yang diketahui berdinas di Kesatuan Batalyon Kavaleri (Yonkav) Karang Endah, Sumatera Selatan itu, diduga menembak mati seekor anjing.

Informasi itu didapat dari foto yang pertama kali diunggah oleh akun Twitter @txtdrberseragam. Alhasil, perbuatan sadistis itu pun mendapat kecaman dari Ketua Animal Defenders Indonesia (ADI) Doni Herdaru Tona.

Doni menduga bahwa senapan yang dipakai adalah senapan angin, dan seragam loreng yang dipakai tidak menunjukkan identitas kesatuan apapun. Awalnya, ia menduga bahwa pelaku adalah orang sipil dengan bergaya militer. Namun, setelah pihaknya mendapatkan foto asli dan melakukan penelusuran, pelaku diduga adalah anak buah Jenderal Andika Perkasa.

“Dia anggota TNI ternyata. Yonkav Karang Endah, Sumatera Selatan,” kata Doni ditulis Sabtu (25/12/2021).

Baca Juga:
Pasangan Remaja Mesum di Alun-alun Gresik Diperiksa Polisi

Lebih lanjut, kalau memang benar pelaku adalah oknum TNI, Doni menyebut perlu tindak lanjut dan penyelidikan hingga penegakan hukum. Karena menurutnya apa yang telah dia unggah sudah meresahkan masyarakat banyak.

“Jika pelakunya adalah anggota TNI, perlu diingat, mereka menggunakan jasa hewan, termasuk anjing dalam menjalankan tugas-tugasnya. Tidak sepatutnya berlaku seperti ini pada hewan yang menjadi sahabat manusia,” lanjutnya.

Ia menyebut jika pihak TNI harus memproses anggotanya yang sudah berlaku tidak baik.

“Kami sedang berkoordinasi dengan tim kuasa hukum untuk melaporkan kasus ini ke Polisi Militer,” ujar Doni.

Selain itu menurutnya, senapan angin bukanlah senapan organik prajurit TNI. Ia menyebut penggunaan senjata, termasuk senapan angin diatur oleh perundangan, tidak bisa sembarangan.

Baca Juga:
Tegas! Panglima TNI Minta 3 Prajurit yang Tabrak dan Buang Jasad Sejoli di Nagrek Dipecat

“Tugas TNI adalah menjaga kedaulatan NKRI dari gangguan yang berasal dari luar dan dalam negeri. TNI manunggal bersama rakyat, hal-hal yang dapat menyakiti khalayak ramai harus dihindari dan mendapatkan atensi yang baik dari Puspen dan Puspom TNI,” katanya.

Scroll to Top