Vaksinasi Covid-19 bagi Penyandang Disabilitas Jadi Prioritas, Kemensos Lakukan Hal Ini

Vaksinasi Covid-19 bagi Penyandang Disabilitas Jadi Prioritas, Kemensos Lakukan Hal Ini

Vaksinasi Covid-19 bagi Penyandang Disabilitas Jadi Prioritas, Kemensos Lakukan Hal Ini

Suara.com – Untuk mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan beberapa upaya, mulai dari pendataan hingga pendampingan. Menteri Sosial (Mensos),  Tri Rismaharini mengatakan, percepatan vaksinasi bagi penyandang disabilitas harus menjadi prioritas, karena penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok paling rentan terpapar virus Covid-19.

“Ini juga merupakan wujud jaminan negara atas hak kesehatan bagi penyandang disabilitas sesuai UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” katanya, dalam Konferensi Pers Virtual tentang Vaksinasi Penyandang Disabilitas di Jawa dan Bali, Senin (2/8/2021).

Kemensos menyediakan data penyandang disabilitas dari balai, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Penyandang Disabilitas, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai target vaksinasi.

“Saya juga minta seluruh kepala daerah untuk turut membantu fasilitasi akses vaksinasi kepada penyandang disabilitas. Kami sudah mengirim surat kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa dan Bali, agar melakukan pendataan calon (penyandang disabilitas) penerima vaksinasi,” kata Mensos.

Baca Juga:
Jadi Korban Tabrak Lari Mobil Rescue Kemensos, Wawan Terima Bantuan dari Mensos Risma

Dari koordinasi Kemensos dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Sosial di Jawa-Bali, tercatat target sasaran di Jawa dan Bali sebanyak 225.000 penyandang disabilitas dan telah terhimpun data sebanyak 112.471 orang,  yang terdiri dari 106.357 orang data dari dinas sosial dan 6.114 orang data dari dinas kesehatan.

Selain itu, lanjut Risma, Kemensos melalui Balai Kemensos di seluruh Indonesia juga menyediakan tempat pelaksanaan vaksinasi serta layanan pendampingan penyandang disabilitas ke pusat vaksinasi, mulai dari penjemputan hingga pemulangan.

Menurutnya, penyandang disabilitas awalnya tidak termasuk dalam skema prioritas vaksinasi Covid-19. Kemensos bergerak cepat mengirim surat kepada Menteri Kesehatan perihal Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyandang Disabilitas.

“Alhamdulillah langsung direspons dengan adanya vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Jakarta melalui Surat Edaran No. HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan,” ucap Mensos.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden, Angkie Yudhistia mengatakan, untuk menyukseskan percepatan vaksinasi penyandang disabilitas dilakukan dalam tiga tahapan yakni pendataan, pendistribusian, dan proses vaksinasi.

Baca Juga:
Kemensos akan Distribusikan Masker dan Vitamin melalui Karang Taruna di Seluruh Indonesia

“Untuk pendataan kerja sama dengan Kemensos, Kemendikbud, organisasi-organisasi penyandang disabilitas dll. Untuk distribusi bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan, serta proses vaksin sampai ke penerima dibantu oleh pemerintah provinsi,” kata Angkie.

Scroll to Top