Suara.com – Pemerintah Turki melarang Facebook dan sejumlah platform media sosial lain usai insiden ledakan Istanbul.
Serangan itu sendiri terjadi pada Minggu (13/11/2022) dan disebut paling mematikan dalam lima tahun terakhir.
Ledakan itu merenggut delapan nyawa dan menyebabkan 81 orang luka-luka. Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan mengatakan, mereka akan menghukum pelaku yang bertanggung jawab atas pengeboman itu.
Dari insiden ini, banyak warganet yang menyebarkan konten video pengeboman di internet. Hal inilah yang melatarbelakangi Pemerintah Turki untuk memblokir banyak platform media sosial.
Baca Juga:
Elon Musk Janjikan Konten Kreator Twitter Bisa Hasilkan Uang seperti YouTube
“Larangan siaran diberlakukan pada ledakan di Istanbul. Ini menjadi perhatian semua organisasi media kami,” kata RTUK selaku regulator radio dan televisi Turki, dilansir dari Tech Times, Selasa (15/11/2022).
Adapun media sosial yang juga diblokir Turki yakni Instagram, YouTube, Twitter, dan Telegram.
Kebijakan ini pun sudah dikonfirmasi oleh NetBlocks, sebuah organisasi yang memantau tata kelola internet dan keamanan siber di Turki. Tapi mereka menyebut kalau aksesnya sudah dipulihkan.
Pemerintah Turki sendiri tidak memberitahu alasan kenapa mereka memblokir media sosial itu secara tiba-tiba.
Di sisi lain, Presiden Turki Erdogan telah mengusulkan undang-undang disinformasi baru.
Baca Juga:
Elon Musk Ingin Twitter Jadi Platform Video ala YouTube
Regulasi ini bertujuan untuk menghukum jurnalis hingga pengguna media sosial yang menyebarkan misinformasi, terutama yang menimbulkan ketakutan dan mengganggu ketertiban umum.
Ada kemungkinan kalau pemblokiran media sosial ini diterapkan untuk mencegah warga mengunggah video pengeboman Istanbul.