Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 21 orang massa Pemuda Pancasila (PP) dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam aksi anarkis yang melukai anggota polisi berpangkat AKBP. Foto: MNC Portal/Erfan Maaruf
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, dari 21 orang yang telah diamankan polisi, 15 orang ditetapkan jadi tersangka. Baca juga: 15 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
“Diamankan 21 orang yang diamankan ini dugaan pelanggaran UU Darurat yakni bawa senjata yakni sajam penikam, senjata pemukul, dan senjata penusuk,” kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021).
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni tiga buah sangkur, satu buah golok, satu buah stik golf, satu buah linggis. Polisi juga mengamankan dua buah butir peluru senjata api.
“Barbuk (barang bukti) di depan salah satunya bawa dua butir peluru yan diduga kaliber 38 revolver. Tentunya barbuk saat ini akan kami kembangkan pertama dari mana diperoleh dan untuk apa digunakan bisa mungkin senjatanya,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan 21 orang massa aksi Pemuda Pancasila dan menetapkan 15 orang tersangka. Peristiwa bermula pada akhir aksi demo Pemuda Pancasila di depan gedung DPR telah terjadi penyerangan terhadap petugas dengan cara brutal.
“Dalam demo tadi terjadi penyerangan terhadap petugas. Ada satu anggota Polda Metro atas nama AKBP Dermawan Karosekali jabatannya Kabagops Ditlantas Polda Metro dilakukan pemukulan oleh oknum Pemuda Pancasila,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya.
Saat ini AKBP Dermawan mengalami luka dan tengah dirawat di Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur. AKBP Dermawan mengalami luka serius di kepala bagian belakang yang harus dirawat secara intensif. Baca juga: Keroyok Perwira Polisi, 9 Oknum Anggota Pemuda Pancasila Ditahan
“Kemungkinan beberapa hari ke depan yang bersangkutan menjalankan tugas seperti biasa karena di dalam rumah sakit,” tambahnya.
(mhd)