Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku bakal mengawasi dan menindak buzzer-buzzer politik di media sosial menyusul dimulainya tahapan pemilu 2024 pada hari ini.
“Betul (buzzer akan ditindak dan diawasi). Itu kan yang paling penting karena itu merusak, buzzer ini,” ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan, Selasa (14/6).
Bagja mengatakan persoalan penyebaran berita bohong, termasuk ujaran kebencian berbasis SARA hingga konten-konten disinformasi telah menjadi salah satu yang akan diantisipasi selama pemilu 2024.
Bagja mengatakan pengawasan penyebaran berita bohong hingga konten yang memicu perpecahan oleh para buzzer politik bukanlah pekerjaan mudah.
Berkaca pada pengalaman-pengalaman sebelumnya, ia menilai dibutuhkan komitmen serius dari pelbagai pihak untuk dapat mengatasi persoalan utama penyebab polarisasi di masyarakat tersebut.
“Jika ada orang yang melakukan berita bohong, politisasi SARA, dan hoaks, bagaimana hukumnya di media sosial? Pertama kami takedown, tapi susah juga, karena begitu di-takedown 1 muncul 10 lagi,” ujar dia.
Bagja mengatakan pihaknya berencana menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga media massa untuk meningkatkan literasi digital di masyarakat.
Bawaslu mengamini bahwa saat ini masih banyak celah-celah penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran konten-konten bermasalah di media sosial, termasuk kepada buzzer.
Bagja pun berharap hal tersebut dapat segera terselesaikan mengingat saat ini tahapan pemilu 2024 sudah dimulai. Sementara potensi polarisasi menjelang tahun politik masih terbuka.
Ia berharap, melalui kerja sama para pihak yang disebutkan di atas akan menghasilkan nota kesepahaman terkait pengawasan konten media sosial yang mendetail. Hal ini diharapkan potensi polarisasi di masyarakat akibat pemilu dapat semakin terhindar.
“Sekarang kami akan lakukan lagi dan semoga lebih detail lagi dalam proses-proses pencegahan maupun penanganan pelanggarannya,” imbuhnya.
(tfq/ain)