Suara.com – Anggota DPRD DKI Jakarta S Andyka menyebut pihaknya belum juga melakukan survei ke lokasi tempat penyimpanan 417 bus Transjakarta yang terbengkalai di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur. Sebab rencana ini terkendala masalah administrasi.
Imbasnya, proses penghapusan barang milik daerah (BMD) berupa ratusan bus tak terpakai itu menjadi terhambat. Padahal, survei itu perlu dilakukan sebelum DPRD memberikan persetujuan.
“Kami akan mengadakan kunjungan kerja langsung ke lapangan melihat kondisi 417 bus yang dimaksud, memang hingga saat ini kami belum melakukan itu,” ujar Andyka di gedung DPRD DKI, Selasa (9/5/2023).
Berdasarkan keterangan dalam rapat Komisi C, Andyka menyebut survei tak kunjung dilakukan karena Badan Pengelola Aset Daerah atau BPAD belum memberikan data lengkap terkait 417 bus itu. Permintaan laporan ini sudah disampaikan Komisi C 9 Maret lalu.
“Sampai saat ini juga kami masih menunggu data-data eksisting, seperti yang sebelumnya kami minta, bahwa kapan bus masuk, kapan mulai digunakan, kapan berhenti digunakan,” tutur Andyka.
Ia pun menilai lambannya penyelesaian proses administrasi itu lantaran belum ada pimpinan definitif di BPAD DKI. Saat ini, Kepala BPAD DKI memang diisi oleh pelaksana tugas (Plt) Lusiana Herawati.
“Kalau bicara belum ada yang definitif, pasti kebijakan-kebijakan yang diambil pun juga tidak 100 persen,” tuturnya.
DPRD DKI Jakarta belum mau langsung mengizinkan Pemerintah Provinsi DKI melakukan lelang 417 bus Transjakarta yang terbengkalai. Pengajuan lelang dengan perkiraan nilai Rp 21,3 miliar ini diajukan pada rapat komisi C DPRD DKI, Rabu (8/3).
Ratusan Bus Terbengkalai
Baca Juga:
BREAKING NEWS! Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik Meninggal Dunia
Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD DKI S. Andyka menyebut pihaknya tak mau asal memberikan stempel persetujuan penghapusan aset tersebut. Sebab, ia mengaku belum mendapatkan penjelasan rinci dari Pemprov DKI soal alasan ratusan bus tersebut bisa terbengkalai.