Suara.com – Pemerintah melakukan pelonggaran aktivitas di tengah masa peperpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satu pelonggarannya yakni mengizinkan pusat perbelanjaan atau mall beroperasi kembali.
Namun ada syarat yang harus dipenuhi pegawai mal dan pengunjung. Salah satunya terkait sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi yang harus ditunjukkan saat masuk ke mall.
Kebijakan itu diterapkan pula oleh pengelola Summarecon Mall Bekasi (SMB). Sejak dibuka kembali pada 19 Agustus 2021 lalu, pihak SMB mewajibkan pegawai mall dan pengunjung menunjukkan bukti vaksin.
Pengunjung diharuskan mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk membuktikan sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dan melakukan scan QR code di lobi utama Summarecon Mall Bekasi.
Baca Juga:
Viral 2 Ormas Bentrok di Unkris Bekasi, Diduga Dipicu Masalah Internal Kampus
Jam operasional SMB dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB. Hampir semua tenant sudah buka. Hanya beberapa tenant yang tutup seperti tempat bermain anak-anak.
Salah satu pengunjung, Victor (23) mengatakan, merassa sangat kehilangan saat Summarecon Mall Bekasi ditutup. Setelah dibuka kembali, Victor mengaku sudah lebih dari dua kali berkunjung.
“Pertama melihat SMB tutup itu sedih banget, sering nongkrong di sini soalnya. Waktu ditutup kayak gedung mati. Pas tahu dibuka lagi ya senang, terlebih lagi kalau pengunjung tetap waspada,” kata Victor ditemui di lokasi, Selasa (31/8/2021).
Pada kunjungan pertama ke Summarecon Mal Bekasi, Victor mengaku sempat mengalami gangguan saat scan QR di lobi utama.
“Hari ini nggak ada masalah, waktu hari pertama sih ada, lemot gitu aplikasinya, dan bukan saya doang yang alami itu. Sekarang udah nggak,” ungkapnya.
Baca Juga:
Dua Ormas Bentrok di Kampus Unkris Pondok Gede Bekasi
SMB memiliki downtown untuk bersantai tanpa wajib membeli makanan dan minuman. Sepanjang downtown hanya disediakan sedikit meja dan kursi saja.