Soal Investasi Bodong di Samarinda, Begini Reaksi Koperasi Syariah 212

Soal Investasi Bodong di Samarinda, Begini Reaksi Koperasi Syariah 212

Soal Investasi Bodong di Samarinda, Begini Reaksi Koperasi Syariah 212

Suara.com – Koperasi Syariah 212 Pusat angkat bicara soal pelaporan investasi bodong 212 Mart Samarinda ke pihak kepolisian. Koperasi Syariah 212 mengklaim kalau yang tengah bermasalah itu ialah Koperasi Syariah Sahabat Muslim Samarinda (KSSMS) yang memiliki entitas badan hukum berbeda. 

Direktur Eksekutif Koperasi Syariah 212 Mela Trestiati menjelaskan kalau KSSMS memiliki pengurus dan manajemen sendiri serta bertanggung jawab langsung kepada para anggotanya di Samarinda. Sehingga, pengumpulan dana yang dilakukan KSSMS disebutkan tidak berkaitan dengan Koperasi Syariah 212. 

“Penghimpunan dana yang dilakukan oleh KSSMS merupakan domain internal KSSMS yang dalam hal ini merupakan tindakan untuk dan atas nama KSSMS sendiri dan sama sekali tidak terkait dengan Koperasi Syariah 212 Pusat,” kata Mela dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Kamis (6/5/2021). 

KSSMS disebutnya sepakat untuk mempergunakan merk dagang 212 milik Koperasi Syariah 212 Pusat dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang telah disepakati bersama.

Baca Juga:
Diterpa Isu Investasi Bodong, 212 Mart di Jakarta Beroperasi Seperti Biasa

Mela menegaskan kalau pihaknya telah mengatur dalam Pedoman Komunitas bahwa “Komunitas Koperasi Syariah 212 dilarang melakukan pengumpulan dana untuk modal kerja mengatasnamakan Koperasi Syariah 212 pusat”. 

Adapun Mela mengungkapkan kalau KSSMS kedapatan tidak menjalankan kewajibannya dalam perjanjian kerja sama. Di antaranya ialah tidak mengirimkan laporan keuangan 212 Marat secara reguler, baik bulanan maupun tahunan. 

Kemudian, pelanggaran lainnya ialah tidak memberikan bagi hasil atas usahanya kepada Koperasi Syariah 212 sebagai bayaran sewa merek dagang 212 Mart. 

“Dengan hal tersebut di atas, KSSMS sesungguhnya telah melanggar kesepakatan dan syarat kerja sama sehingga tidak berhak lagi mencantumkan dan memakai logo 212 Mart.”

Sebelumnya, investasi bodong 212 Mart muncul sejak Oktober 2020. Skandal Investasi bodong 212 Mart dimulai dari gaji karyawan yang belum dibayarkan.

Baca Juga:
Iba ke Korban Investasi Bodong 212 Mart, PA 212: Lagi Susah Malah Tertipu

Bahkan setelah operasional 212 Mart ditutup tanpa pengembalian investasi yang dibayarkan. Tidak hanya itu, pengurus koperasi pun menghilang dan sulit dihubungi. Oleh sebab itulah warga melapor.

Scroll to Top