Slank Singgung Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Minta Pemerintah Perhatikan Rakyat Kecil

Slank Singgung Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Minta Pemerintah Perhatikan Rakyat Kecil

Slank Singgung Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Minta Pemerintah Perhatikan Rakyat Kecil

loading…

Band Slank buka suara soal rencana kenaikan PPN 12 persen. Foto/ MPI

JAKARTA – Grup band Slank buka suara soal rencana kenaikan PPN 12 persen pada 2025 mendatang. Sebagai musisi, Bimbim cs mengakui kebijakan itu bakal berdampak pada keberlangsungan industri kreatif, khususnya bidang musik.

Vokalis Slank , Akhadi Wira Satriaji alias Kaka mengatakan, lambat laun rencana itu bakal menimbulkan perubahan nyata, termasuk pada penjualan vinyl album Joged yang baru saja mereka rilis.

“Kenaikannya dari 11 ke 12 belum tahu sih. Kalau hal-hal yang lainnya ikut terangkat ya mungkin. Biasanya kalau mulai satu-satu terangkat kan akhirnya terpengaruh juga,” ucap Kaka Slank di Jalan Potlot, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2024).

Berbeda dengan Kaka, Bimbim memilih menyampaikan uneg-uneg dan harapannya sebagai musisi sekaligus masyarakat biasa atas rencana kenaikan PPN 12 persern tersebut. Sang drummer berharap pemerintah lebih bijak dalam menentukan barang mewah yang akan dikenakan pajak lebih.

“Ya nggak usah bayar pajak kalinya haha. Ya, sebenarnya pemerintah harus tahu ya, yang mana harus dikasih ke barang mewah, vinyl itu kan tools,” kata Bimbim sambil tertawa.

Musisi 58 tahun itu juga meminta pemerintah mempertimbangkan nasib masyarakat kecil. Sebab, kenaikan tersebut akan berpengaruh kepada kehidupan ekonomi di berbagai lapisan masyarakat.

“Ya kayak kalau gitar dikasih ke barang mewah sama kayak cangkulnya petani gitu ya, HP kalau dibilang barang mewah nanti Ojol yang bingung, ya mesti bijaklah dalam memilih yang mana yang dinaikin sama yang mana yang bukan barang mewah,” ucap Bimbim.

(tdy)

Scroll to Top