Skandal Holywings: Dari Minuman Muhammad Maria Hingga Dugaan Penggelapan Pajak

Skandal Holywings: Dari Minuman Muhammad Maria Hingga Dugaan Penggelapan Pajak

Jumat, 01 Juli 2022 – 12:04 WIB

Skandal Holywings: Dari Minuman Muhammad Maria Hingga Dugaan Penggelapan Pajak

Satpol PP DKI Jakarta menyegel bar dan resto Holywings di Kawasan Epicentrum, Jakarta, Selasa (28/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

ntb.jpnn.com, JAKARTA – Berawal dari promosi bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria, Holywings kini tersangkut masalah lain.

Masalah Holywings kini menjalar ke urusan dugaan penggelapan pajak.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk memeriksa pembayaran pajak dari Holywings.

Hal itu dialamatkan khususnya kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Wahyu mendorong pemeriksaan itu lantaran sejumlah gerai Holywings diketahui hanya mengantongi izin usaha restoran, bukan bar.

“Bapenda harus cek masalah penerimaan pajak yang selama ini disampaikan. Apakah alkohol-alkohol itu dilaporkan atau tidak, atau hanya es teh manis dan nasi goreng saja,” ucap Wahyu di Jakarta pada Kamis (30/6).

Terlebih lagi, ada perbedaan nilai pajak antara izin usaha restoran dan bar.

Restoran hanya perlu membayar pajak 10 persen untuk penjualan minuman beralkohol, sedangkan tempat hiburan 25 persen.

Skandal yang dihadapi Holywings: Berawal dari promosi minuman untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria, hingga dugaan penggelapan pajak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

Scroll to Top