Sidang Kasus Terorisme, Munarman Sebut Firli Bahuri Dulu Idola di Aksi 212

Sidang Kasus Terorisme, Munarman Sebut Firli Bahuri Dulu Idola di Aksi 212

Suara.com – Nama Ketua KPK, Firli Bahuri disebut dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021). Nama Firli, disebut Munarman sebagai sosok idola saat aksi massa 212 yang berlangsung pada 2 Desember 2016 silam.

Saat itu, Firli masih menjabat sebagai Karo Dalops As Ops Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal. Bahkan, foto Firli juga terpampang dalam draf nota pembelaan dari kuasa hukum Munarman.

“Ternyata ketua KPK terpilih Irjen Pol Firli dulu jadi idola saat aksi 212,” kata Munarman.

Dalam eksepsi setebal 84 halaman itu, ada empat buah foto Firli Bahuri. Dalam foto itu, Firli terlihat memakai kopiah berwarna hitam dan berada di atas mobil komando.

Baca Juga:
Sidang Tidak Lagi Digelar Online, Hakim Ingatkan Munarman akan Hal Ini

Ketua KPK, Firli Bahuri berfoto dengan massa aksi 212 pada 2 Desember 2016 silam di Jakarta. (Dok: eksepsi kuasa hukum Munarman)
Ketua KPK, Firli Bahuri berfoto dengan massa aksi 212 pada 2 Desember 2016 silam di Jakarta. (Dok: eksepsi kuasa hukum Munarman)

Dalam foto lainnya, Firli juga tampak berpose bersama peserta aksi 212 yang hadir ketika itu.

“Ada di atas mobil komando yang menggunakan sorban merah itu saya (Munarman) di depannya itu. Itu ada ketua KPKnya. terlihat sekali,” sambung Munarman.

Disebutnya Firli dalam eksepsinya, disampaikan Munarman sebagai sanggahan atas dakwaan JPU soal perencanaan aksi terorisme.

“Pada bagian ini saya buktikan pernyataan saya di atas bahwa antara tuduhan yang dialamatkan kepada saya sebagai otak teroris dengan berbagai peristiwa pascatempus delicti yang dituduhkan kepada saya,” ujar dia.

Sebelumnya, mantan Sekretaris FPI, Munarman didakwa ikut serta terlibat di berbagai tempat dalam beberapa agenda merencanakan dan menggerakkan orang untuk aktifitas terorisme yang terafiliasi Negara Islam Irak dan Suriah/ISIS.

Baca Juga:
KPK Tangkap 1.291 Tersangka Korupsi, Firli: Tak Pernah Berantas Korupsi

Hal itu sebagaimana tertuang dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (8/12) lalu.

Scroll to Top