Sempat Viral Meringkuk di Tahanan Usai Jual Genteng Rumah Ibunya, Pria Ini Berulah Kembali

Sempat Viral Meringkuk di Tahanan Usai Jual Genteng Rumah Ibunya, Pria Ini Berulah Kembali

Sempat Viral Meringkuk di Tahanan Usai Jual Genteng Rumah Ibunya, Pria Ini Berulah Kembali

Suara.com – Beberapa waktu lalu sempat viral berita mengenai seorang pria menjual genteng dan perabotan rumah ibunya demi sang pacar. 

Si ibu melaporkan pria ini (anak kandung) ke kepolisian karena perbuatannya tersebut. Pria itu kemudian diproses secara hukum namun berhenti saat proses penyelidikan. 

Pria ini tidak jera meskipun pernah merasakan dinginnya bui akibat perbuatannya menjual genteng dan perabot rumah. 

Pria itu justru mengulangi perbuatannya kembali menjual perabot rumah ibunya. Kabar tersebut dibagikan oleh akun  Twitter @jawafess melalui cuitan berisi tangkapan layar unggahan sebuah grup Facebook. 

Baca Juga:
Kasus Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, KPK Panggil Kadis Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah

“Lur polah maneh iki bocah, sing mbien adol genteng demi ayang (Lur bertingkah lagi ini bocah yang dulu menjual genteng demi ayang)” keterangan cuitan seperti dikutip Suara.com, Jumat (11/02/2022).

Seorang penyedia jasa angkut barang menceritakan pengalamannya bertemu pria tersebut. Dia diminta oleh pria ini untuk mengangkut barang dirumahnya. 

Dia berangkat menuju rumah pria itu setelah melakukan kesepakatan biaya angkut barang. Dia disewa untuk mengangkut barang dari Pundong ke Ganjuran. 

Barang yang diangkut yaitu lemari tiga pintu dan kursi kayu panjang. Penyedia jasa ini bertanya, apakah hendak dijual dan uangnya dipakai untuk apa?

Pria tersebut mengatakan jika benar akan dijual dan uang hasil penjualan untuk biaya ibunya berobat yang sakit. Ketika barang sudah dimuat pada mobil pick up

Baca Juga:
Berhenti di Lampu Merah, Lampu Motor Ini Bikin Pengguna Jalan Lain Sakit Mata, Warganet Ikut Emosi

Tiba-tiba Pak RT serta warga sekitar mendatangi rumah pria itu. Penyedia jasa dibuat kaget akan kedatangan mereka. 

Scroll to Top