Kamis, 19 Januari 2023 – 16:47 WIB
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras)
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Salah satu korban Tragedi Kanjuruhan, Eka Sandi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (19/1).
Eka mengungkapkan ada beberapa tembakan gas air mata yang mengarah ke lapangan dan tribune.
“Penembakan pertama ke lapangan. Penembakan kedua ke tribune tiga atau empat. Penembakan ketiga ke tribune tujuh, keempat di tribun sembilan atau sepuluh,” katanya.
Eka yang saat itu berada di tribune 13 pun mengaku terkena dampak tembakan gas air mata. Tubuhnya lemas dan bagian mata serta wajah terasa panas.
Suasana sidang tragedi Kanjuruhan dengan agenda mendengarkan saksi. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
“Saya jatuh dari tribune atas, enggak bisa melihat. Panas muka sama mata. Ada efek lemas di tubuh,” tuturnya.
Eka juga mengungkapkan sebelum petugas melontarkan tembakan gas air mata, para pemain Arema FC menyapa sekaligus menunjukkan gestur meminta maaf kepada para suporter atas kekalahan pada pertandingan tersebut.
Setelah itu, Eka melihat banyak suporter nekat turun ke lapangan.
Eka yang saat itu berada di tribune 13 pun mengaku terkena dampak tembakan gas air mata. Dia bahkan jatuh dari tribune atas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News