loading…
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman. Foto: Dok/SINDOnews
Anggota Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, saksi yang akan dihadirkan terdiri dari beberapa ahli meliputi, ahli hukum, ahli pidana, dan tokoh agama. Baca juga: Sidang Munarman, Saksi Ahli Digital Forensik Sebut Temukan Percakapan Baiat
“Ada kurang lebih 15 sampai 17 (saksi), itu sudah termasuk ahli. Jadi itu yang kami persiapkan,” kata kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Soemarno, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Senin (14/2/2022).
Guna menyangkal dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), lanjut Aziz, pihaknya akan tampil semaksimal mungkin membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepada Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.
“Kita harus memberikan fakta-fakta. Insya Allah saksi kami objektif,” tegasnya.
Terkait persiapan, Aziz menuturkan, pihaknya pun telah menyiapkan semua keperluan terdakwa guna menjawab dan memberikan keterangan yang nantinya akan ditanyakan di depan persidangan. Baca juga: Saksi JPU Beri Keterangan di BAP Berdasar Medsos, Munarman Naik Pitam
“Kalau keterangan terdakwa kan ya kita hanya menyiapkan bukti-bukti yang memang nanti kita sodorkan ke Majelis Hakim, video ataupun foto,” tuturnya.
(mhd)