Suara.com – Terdakwa eks Menteri Sosial Juliari P Batubara ternyata sering menyewa pesawat pribadi sepanjang tahun 2020 untuk kunjungan ke sejumlah daerah.
Hal itu diungkapkan oleh Staf Operasi PT Cakra Elang Omega, Prata Anando yang bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek dengan terdakwa Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2021). Prata menuturkan perusahannya sering mendapatkan penyewaan pesawat dari Sekretaris Pribadi Juliari bernama, Selvy Nurbaity.
Ia mengaku mengenal Selvy sejak September hingga Oktober 2020. Komunikasi yang dilakukan hanya untuk keperluan menyewaan pesawat.
“Awal mengenal Selvy untuk keperluan penyewaan pesawat,” kata Prata di Pengadilan Tipikor.
Baca Juga:
Ini Daftar Vendor Bansos Covid-19 yang Kasih Duit ke Eks Mensos Juliari
Meski begitu, kata Prata, pihaknya bukan sebagai pihak yang menyewakan pesawat, namun hanya sebagai perantara atau broker. Mendengar jawaban saksi Prata, Jaksa KPK pun menanyakan pesawat yang disewa untuk keperluan pribadi atau yang lainnya.
“Pribadi atau apa, pesawat apa yang disewa?” tanya Jaksa KPK.
Saksi Prata pun tak mengetahui tujuan penyewaan pesawat tersebut. Namun, yang diketahuinya hanya untuk keperluan Juliari.
“Saya kurang tahu, untuk masalah pribadi atau apa. Yang menggunakan saya tahu, pak Mensos, pak Juliari,” ucap Prata.
Mendengar jawaban saksi Prata, Jaksa KPK pun membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya ketika masih penyidikan di KPK. Dalam BAP itu, Kemebterian Sosial bersama rombongan melakukan sejumlah kunjungan ke beberapa daerah. Seperti Sulawesi Selatan; Bali; Jawa Tengah; dan Jawa Timur.
Baca Juga:
Kasus Bansos Corona, Eks Mensos Juliari Dan 2 Anak Buahnya Segera Disidang
Masih dalam BAP, bahwa pada 19 Agustus 2020 perusahaan membayarkan Rp125,4 juta kepada PT Angkasa Super Service/ Lion Biznet untuk menyewaan pesawat rute Halim-Palopo Ujungpandang-Halim.