Kementerian Luar Negeri RI menyatakan telah menyusun rencana antisipasi untuk menghadapi ancaman situasi darurat bagi WNI di Ukraina jika ketegangan dengan Rusia terus memanas.
“Sesuai SOP kami harus membangun sebuah urgensi untuk mengantisipasi berbagai macam situasi yang mungkin terjadi. Dan rencana kontinjensi merupakan SOP standar yang dimiliki seluruh perwakilan untuk wajib memiliki perencanaan,” kata Direktur Perlindungan Hukum dan Badan Hukum Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam jumpa pers rutin pada Kamis (10/2).
“Kemlu RI bekerja sama dengan KBRI Kiev, KBRI Warsawa, KBRI Moskow bersama kementerian terkait di dalam negeri telah membangun rencana kontinjensi untuk mengantisipasi jika terjadi eskalasi situasi,” paparnya menambahkan.
Rencana darurat dibentuk menyusul ketegangan antara Ukraina dan Rusia yang terus memanas menyusul rumor rencana Moskow melancarkan invasi ke negara pecahan Uni Soviet itu.
Rusia bahkan diyakini pihak Barat telah mengerahkan lebih dari 100 ribu pasukan dan alat tempur ke dekat perbatasan Ukraina.
Judha mengatakan sejauh ini situasi dan kondisi WNI di Ukraina aman dan normal.
Berdasarkan data terakhir yang dicatat oleh KBRI Kiev ada 145 WNI yang tinggal di wilayah Ukraina, mayoritas tinggal di wilayah Kiev dan Odesa.
“Mereka saat ini dalam keadaan sehat, aman dan juga tenang. KBRI Kiev telah membangun komunikasi melalui Whatsapp grup pada WNI kita dan menyampaikan update terkait kondisi yang ada,” ucap Judha.
(rds)