Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Muhammad Adib membeberkan terjadi pencurian terhadap ribuan buku nikah di Jambi dan Yogyakarta dalam sebulan terakhir ini.
Ia merinci terdapat ratusan buku nikah hilang dicuri di sejumlah KUA di Yogyakarta. Sementara itu, ribuan buku nikah juga dicuri di Kemenag Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
“Salah satu motif utama pencurian buku nikah adalah untuk diperjualbelikan ke penyedia jasa kawin kontrak,” kata Adib dalam keterangan resmi yang diterbitkan Kemenag dikutip Senin (8/11).
Adib memastikan Kementerian Agama akan mendata nomor perforasi ribuan buku nikah yang telah dicuri tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Untuk melakukan pendataan, Adib meminta pihak KUA melaporkan jumlah dan nomor perforasi Buku Nikah yang dicuri kepada Kepolisian dan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
“Laporkan ke polisi, lalu catat berapa buku nikah yang hilang berikut nomor perforasinya kemudian laporkan ke Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam. Setelah kita proses, maka buku nikah yang hilang itu dinyatakan tidak berlaku,” kata Adib.
Lebih lanjut, Adib menilai nomor perforasi buku nikah berguna sebagai salah satu indikator pengaman untuk menghindari pemalsuan.
Ia menjelaskan sepasang buku nikah asli tidak akan memiliki angka yang sama dengan buku nikah pasangan lainnya. Angka ini, kata dia, mempunyai dua buah kode huruf sebelumnya sebagai salah satu tanda dan kode kemudian lanjut dengan sembilan digit angka.
“Maka penting untuk melaporkan jumlah kehilangan dan nomor perforasi buku nikahnya ke Kementerian Agama. Langkah tersebut diambil sebagai upaya memproses buku nikah yang dicuri untuk kemudian dinyatakan tidak sah atau tidak berlaku,” ujar dia.
Adib mengakui bahwa pemalsuan atau pencurian buku nikah kerap kali terjadi. Karena itu, ia mengimbau masyarakat perlu mewaspadai pemanfaatan buku nikah curian untuk tujuan-tujuan pemalsuan data nikah oleh pihak yang tidak berwenang.
Untuk mengetahui secara cepat buku aspal itu, Adib menjelaskan masyarakat dapat melacaknya melalui barcode yang tertera di buku yang langsung terhubung ke database SIMKAH.
Bila buku berikut data itu memang benar-benar dikeluarkan oleh KUA, kata dia, pasti datanya tersimpan dalam SIMKAH.
Selain kode dan nomor buku, Adib menjelaskan masyarakat dapat melacak keaslian dokumen melalui nomor register. Sehingga, kecocokan antara kode, perforasi, dan register merupakan kunci mengetahui keaslian dokumen nikah.
Nomor register nikah merupakan rangkaian angka dengan kode tertentu sehingga menghasilkan nomor register yang unik.
“Masyarakat juga dapat mengetahui keaslian buku dengan mencocokkan kode dan nomor perforasi dengan instansi penerbitnya. Buku nikah menggunakan kode huruf dan nomor tertentu yang disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Jika diketahui bahwa kode dan nomor itu tidak sesuai dengan instansi penerbitnya, hampir dipastikan bahwa buku itu palsu,” katanya.
(rzr/gil)