RI-Australia Teken Kerja Sama Pertahanan, Jaga Keamanan Asia Pasifik

RI-Australia Teken Kerja Sama Pertahanan, Jaga Keamanan Asia Pasifik


Jakarta, CNN Indonesia

Indonesia dan Australia menandatangani perjanjian kerja sama pertahanan kedua negara (Defence Cooperation Agreement/DCA) hari ini, di Magelang, Kamis (29/8).

Penandatanganan itu dilakukan Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menhan Australia Hon Richard Donald Marles di Akademi Militer, Magelang.

Prabowo mengatakan perjanjian itu untuk mengatasi ancaman keamanan di kawasan Asia Pasifik dan merupakan tonggak sejarah kelanjutan dari perjanjian Lombok.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ini dilakukan untuk bersama-sama sebagai tetangga yang berhubungan langsung, meningkatkan kerja sama untuk saling membantu mengatasi berbagai ancaman keamanan dan mempromosikan perdamaian dan stabilitas yang berkelanjutan di kawasan Asia Pasifik,” kata Prabowo dalam rilis resmi.

Lebih lanjut, Prabowo menyebut perjanjian itu sebagai upaya memelihara hubungan erat Indonesia-Australia.

Dia juga berjanji akan menjaga hubungan ke dua negara ke arah yang jauh lebih baik di masa depan.

Senada dengan Prabowo, Marles menyebut DCA sebagai perjanjian paling signifikan dalam sejarah hubungan RI dan Australia.

“Kami adalah sahabat dekat dan itu terlihat dalam perjanjian yang telah kami tandatangani hari ini,” ujar dia.

Marles juga menyampaikan ungkapan terima kasih Prabowo dan memuji parade Taruna di Akademi Militer, Magelang.

“Kami sangat tersanjung dan terkesan dengan parade para Taruna hari ini,” ungkap Marles.

Dalam rilis resmi, Kemenhan menyatakan penandatanganan DCA RI-Australia tercapai berkat kerja sama pertahanan yang telah terjalin baik selama hampir 60 tahun.

RI dan Australia yakin DCA bisa secara signifikan membantu mengantisipasi ancaman keamanan di masa mendatang di kawasan Asia-Pasifik melalui upaya kerja sama pertahanan yang kolaboratif.

Kedua negara juga yakin perjanjian ini bisa turut menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Di Asia Pasifik potensi konflik menganga. Misalnya perseteruan di Laut China Selatan antara China dan Amerika Serikat-Taiwan, serta China dengan sejumlah negara di Asia Tenggara karena persoalan klaim.

Uji coba rudal Korea Utara juga turut mengkhawatirkan potensi konflik di Asia Pasifik.

Perjanjian Kerja Sama Pertahanan ini bersifat mengikat secara hukum sehingga kedua negara menunjukkan komitmen serius.

Peningkatan status DCA menjadi perjanjian yang mengikat secara hukum berdasarkan intensitas peningkatan kegiatan kerja sama militer kedua negara selama kurun waktu 10 tahun terakhir, khususnya di bidang pendidikan dan pelatihan.

Beberapa di antaranya pengiriman Taruna TNI untuk belajar di Australian Defence Forces Academy (ADFA) dan Duntroon Military Academy, rencana Join UN Mission antara TNI dan ADF, serta peningkatan intensitas Latihan Gabungan (LATMA) baik antar matra maupun gabungan tiga matra kedua negara.

Perundingan naskah perjanjian ini telah dilakukan melalui serangkaian pertemuan di Jakarta pada Mei dan Desember termasuk di Canberra pada Agustus 2023.

 

 

(isa/dna)



Scroll to Top