Suara.com – Satgas Waspada Investasi (SWI) buka suara terkait ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang diduga terjerat pinjaman online (pinjol). Mereka terjerat pinjaman tersebut karena diduga tergiur tawaran investasi berkedok baru.
Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan kejadian yang menjerat mahasiswa IPB dan masyarakat sekitar kampus ini merupakan dugaan penipuan yang dilakukan dengan kedok menawarkan kerjasama usaha penjualan online di toko online milik pelaku dengan komisi 10% per transaksi.
“Pelaku meminta mahasiswa membeli barang di toko online pelaku. Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secara online,” papar Tongam kepada suara.com, Kamis (17/11/2022).
Ketika mahasiswa tersebut sudah mendapatkan uang dari pinjol, uang hasil pinjaman tersebut masuk ke pelaku, tapi barang tidak diserahkan ke pembeli, atau pembelian secara fiktif dari toko online pelaku.
Baca Juga:
Pinjol Ilegal Masih Marak, Yuk, Ingat Lagi Cara Membedakannya dengan yang Resmi
“Pelaku berjanji akan membayar cicilan hutang dari pemberi pinjaman tersebut, sehingga mahasiswa tertarik untuk ikut berinvestasi,” katanya.
Namun sayangnya kata Tongam, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk membayar cicilan hutang, sehingga tenaga penagih melakukan penagihan kepada mahasiswa sebagai peminjam.
“Kasus ini bukan masalah pinjol, tetapi penipuan berkedok toko online dengan pembiayaan pembelian barang yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku,” katanya.
Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor atau IPB dikabarkan terjerat pinjaman online atau Pinjol. Nilainya tak main-main, mencapai miliaran rupiah.
Bahkan yang mengerikannya lagi, penagih utang atau Debt Collector pinjol tersebut mengejar mahasiswa-mahasiswa yang terjerat pinjol untuk segera membayar kewajibannya.
Baca Juga:
Alasan Mahasiswa Kerap Jadi Korban Pinjol, Benarkah Karena Tuntutan Gaya Hidup?
Berdasarkan keterangan Polresta Bogor, hingga saat ini baru ada 29 aduan terkait pinjol. Dari hasil pendataan sementara, diperkirakan terdapat 311 mahasiswa yang terjerat pinjol.
“Diperkirakan total uangnya Rp 2,1 miliar dari 311 orang,” kata Wakapolres Bogor, AKBP Ferdy Irawan ditulis Rabu (16/11/2022).
Adapun awal mulanya, para mahasiswa IPB itu mengikuti tawaran investasi online. Sebelum terjun ke investasi online, para mahasiswa itu diminta untuk mengajukan modal lewat pinjaman online.
Iming-iming bagi hasil menggiurkan pun membuat para mahasiswa itu lantas bersemangat untuk mengajukan pinjaman online. Ternyata, investasi online yang ditawarkan berkaitan dengan pinjol.
Jangankan bagi hasil menggiurkan, bunga pinjaman modal yang sudah didapatkan dari pinjol pun terus membengkak. Alhasil, para mahasiswa tersebut kebingungan untuk mengembalikan uangnya.
Parahnya lagi, modal yang telah disetorkan untuk investasi online itu tak kunjung kembali.
Para mahasiswa itu pun kini harus mengembalikan modal yang telah dipinjam dan bunga yang terus berjalan.