Hari Kesaktian Pancasila adalah hari peringatan kedudukan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi, pandangan hidup, dan dasar negara Indonesia yang sempat mendapat tentangan dari kelompok tertentu, salah satunya Partai Komunis Indonesia (PKI).
Berikut rangkuman Hari Kesaktian Pancasila dari sejarah sampai aturan peringatannya di Indonesia seperti dikutip dari berbagai sumber.
Apa itu Hari Kesaktian Pancasila?
Hari Kesaktian Pancasila adalah hari peringatan kedudukan Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup yang mempersatukan seluruh negara, bangsa, dan rakyat Indonesia.
Hal ini perlu diperingati karena Indonesia pernah memiliki catatan sejarah kelam di masa lalu di mana ada kelompok tertentu yang ingin menggantikan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Salah satunya PKI yang dipimpin oleh Dipa Nusantara Aidit alias D.N Aidit. Kala itu, PKI ingin mengganti ideologi bangsa Indonesia dari nasionalisme sesuai nilai Pancasila menjadi komunisme.
Selain itu, Hari Kesaktian Pancasila juga menjadi peringatan atas gugurnya beberapa anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dalam usaha mempertahankan Pancasila.
Kala itu, mereka menjadi korban pemberontakan yang dilakukan PKI. Aksi itu dikenal sebagai Gerakan 30 September PKI alias G30S PKI.
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Untuk mengetahui rangkuman Hari Kesaktian Pancasila, berikut sejarah G30S PKI yang menjadi cikal bakal lahirnya hari nasional tersebut.
Mulanya, muncul keinginan PKI untuk mengubah ideologi Indonesia dari nasionalisme sesuai Pancasila menjadi komunisme sesuai paham yang dianut oleh partai di bawah pimpinan D.N Aidit.
Oleh karenanya, PKI ingin menggulingkan pemerintahan Presiden ke-1 Indonesia Soekarno. Sebab di sisi lain, muncul kabar kesehatan presiden menurun dan usianya tidak lama lagi.
Hal ini dikhawatirkan akan memunculkan peralihan kekuasaan. Padahal, PKI tidak harmonis dengan TNI karena berseberangan politik, sehingga PKI berusaha menyingkirkan para petinggi TNI AD agar dapat merebut kekuasaan.
Aksi ini pun dilakukan dengan menculik dan membunuh beberapa anggota TNI AD, yaitu Jenderal TNI Ahmad Yani, Letnan Jenderal TNI R. Soeprapto, Letnan Jenderal TNI S. Parman, Mayor Jenderal TNI M.T Haryono, Mayor Jenderal TNI D.I Pandjaitan, Mayor Jenderal TNI Sutoyo Siswomiharjo, dan Jenderal TNI A.H. Nasution.
Kelompok PKI pun mendatangi kediaman masing-masing anggota TNI AD dengan mengaku sebagai Cakrabirawa, pasukan pengamanan Istana. Mereka berdalih bahwa para korban dipanggil oleh Presiden Soekarno.
R. Soeprapto, S. Parman, dan Sutoyo Siswomiharjo pun ikut dengan PKI ke sebuah markas di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur. Begitu juga dengan Kapten Pierre Andreas Tendean yang menjadi korban salah tangkap saat berada di kediaman A.H. Nasution.
Setelah tiba di markas tersebut, keempat korban langsung dibunuh dan mayatnya dimasukkan ke sebuah sumur tua di markas tersebut yang kemudian dikenal sebagai Lubang Buaya.
Sementara Ahmad Yani, M.T Haryono, dan D.I Pandjaitan ditembak di kediaman masing-masing, lalu mayatnya dibawa dan dimasukkan ke sumur yang sama, sedangkan A.H Nasution selamat dari G30S PKI.
Seluruh rangkaian pemberontakan ini terjadi pada 30 September menuju 1 Oktober 1965. Begitu mengetahui aksi ini, TNI langsung memburu PKI di bawah pimpinan Mayor Jenderal Soeharto.
Namun, mayat para korban baru ditemukan pada 4 Oktober 1965. Setelah itu, mayat para korban langsung diangkat.
Kemudian, Presiden Soekarno memimpin upacara pemakaman para korban G30S PKI di Taman Makam Pahlawan di Kalibata, Jakarta Selatan. Presiden Soekarno juga mengangkat para korban G30S PKI sebagai Pahlawan Revolusi.
Aturan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Usai aksi kejam itu, Soeharto yang naik jabatan sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) menetapkan 1 Oktober sebagai peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Hari Kesaktian Pancasila wajib diperingati oleh seluruh pasukan TNI AD di Indonesia untuk mengenang para korban G30S PKI yang merupakan sesama anggota TNI AD.
Namun, begitu Soeharto naik menjadi Presiden ke-2 Indonesia, ia menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila.
Dalam Keppres tersebut, Soeharto menjadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai hari nasional yang wajib diperingati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Tujuannya untuk mempertebal dan meresapkan keyakinan akan kebenaran, keunggulan, serta kesaktian Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup yang dapat mempersatukan seluruh negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Selain itu, juga untuk memperingati gugurnya para korban G30S PKI.
Itulah rangkuman Hari Kesaktian Pancasila dari sejarah sampai aturan peringatannya. Semoga bermanfaat.
(uli/juh)