Suara.com – Media sosial sedang digegerkan dengan isu bahwa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sempat dikuasai oleh kaum Tarbiyah. Isu ini datang dari sebuah video singkat dengan tajuk utama “LPDP Bukan Lagi Buat Tarbiyah” di aplikasi Helo yang kemudian diviralkan di media sosial lain.
Dalam penjelasannya, pembuat video awalnya menerangkan mengenai apa itu LPDP. “LPDP adalah beasiswa untuk kaum muda dan pinter. Mereka dikirim ke universitas top dunia,” ujar kreator konten di video tersebut, dikutip Suara.com pada Sabtu (19/2/2022).
Kreator konten lantas menerangkan besarnya dana yang dikelola oleh LPDP, dilanjutkan dengan isu pengelolanya di masa lalu. Menurutnya pernah beredar kabar bahwa LPDP dikelola oleh kaum Tarbiyah.
“Itu tuh… mereka yang apa-apa agama… apa-apa agama. Jadi banyak yang dikirim bukan siswa yang terbaik, tapi yang dianggap soleh dan beriman,” jelasnya.
Isu inilah yang kemudian dipermasalahkan lantaran dianggap misleading. Walaupun kreator konten sudah mengklarifikasi bahwa kini LPDP tak lagi ditujukan untuk satu golongan saja, namun warganet tetap menilai konten tersebut menyesatkan dan berpotensi merusak nama baik LPDP itu sendiri.
“Ada yang bisa klarifikasi tentang LPDP ini? Setahu saya program ini terbuka tanpa ada sekat….video ini bisa misleading!” tulis seorang warganet.
LPDP lantas mengklarifikasi isu tersebut melalui media sosial resminya. Lewat akun Twitter @LPDP_RI, lembaga itu menegaskan bahwa konten yang diangkat di video tidak benar.
“PENGUMUMAN. Selamat Sabtu Pagi #LPDPrens,” cuit LPDP. “Terkait isu LPDP ‘pernah’ dikuasai dan hanya mengutamakan golongan tertentu seperti dalam video tersebut tentu TIDAK BENAR.”
Lewat utas tersebut, LPDP menerangkan bahwa seleksi beasiswa diselenggarakan berdasarkan kelengkapan syarat administrasi. “Kemudian menggunakan sistem penilaian potensi akademik yang jelas terukur, dilanjutkan dengan wawancara yang melibatkan pewawancara pihak ketiga dari akademisi di luar LPDP,” jelas LPDP.
“Hasil penilaian seleksi senantiasa dilakukan pemantauan oleh komite reviewer yang beranggotakan tokoh-tokoh pendidikan tingkat nasional,” tambahnya. “Seluruh proses seleksi beasiswa menjadi objek yang akan diaudit oleh @ItjenKemenkeu dan @bpkri.“