loading…
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi telah memanggil Rachel Vennya. Polda Metro Jaya berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas. “RV kami jadwalkan Kamis ini,” katanya, Selasa (20/10/2021). (Baca juga; Profil Rachel Vennya, Selebgram yang Kabur dari Karantina )
Yusri menyebutkan pemeriksaan dilakukan untuk menindak lanjuti keterangan yang disampaikan oleh Satgas COVID-19. “Kami akan selidiki tuntas bahkan satgas dibentuk untuk mengawasi karena dampaknya ini sangat berbahaya karena ketentuan karantina wajib 8 hari,” pungkasnya.
Seperti diketahui, selebgram Rachel Vennya diduga melakukan pelanggaran masa karantina. Rachel Vennya diduga kabur dari karantina kesehatan di RSDC Wisma Atlet Pademangan setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat. (Baca juga; Rachel Vennya Ngaku Tidak Nginap di Wisma Atlet, Warganet Perlihatkan Fakta Berbeda )
(wib)