loading…
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana mengatakan, dari pemeriksaan itu, tim menemukan banyak modus yang digunakan untuk pungli bansos Covid-19. Di antaranya, mulai dari potongan langsung sebesar Rp50.000, operasi batok Rp50.000, hingga Rp200.000.
“Kasi Intel dan tim masih menyelesaikan tugas-tugasnya. Sudah ada 15 sampai 20 orang yang dimintai keterangan, sabar dulu,” kata Wiarajana, kepada SINDOnews, Jumat (27/8/2021). Baca: Terima 47 Laporan, Pemkot Tangerang Bakal Seret Kasus Pungli Bansos ke Polisi
Menurut dia, pihaknya pun berharap pengungkapan kasus pungli ini dapat segera diselesaikan. Namun, melihat wilayah Kota Tangerang yang luas dan pelakunya yang cukup banyak, tentunya tidak bisa dilakukan tergesa-gesa.
“Saya minta secepatnya. Karena saya tidak mau berlama-lama untuk menyelesaikan kasus itu. Cepat selesai, segera kita limpahkan. Karena kan di sini masyarakatnya banyak ya, jadi satu-satu dikuliti,” sambungnya.
Tantangan lain yang dihadapi, lanjut dia, banyak saksi yang tidak mau memenuhi panggilan petugas untuk dilakukan pemeriksaan. Hal ini menjadi persoalan tersendiri dalam pengungkapan kasus tersebut.
(hab)