loading…
PT TRPN pemilik pagar laut menargetkan tujuh hari untuk menuntaskan pembongkaran pagar dari bambu di perairan Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Foto/SindoNews
“Hari ini mulai dibongkar. Tujuh atau delapan hari mudah-mudahan beres,” kata Kuasa Hukum PT TRPN Deolipa Yumara di Kabupaten Bekasi.
Deolipa mengaku pekerjaan pembongkaran pagar laut tersebut merupakan inisiatif perusahaan selaku pemilik lahan sesuai komitmen untuk menaati setiap regulasi pemerintah. Adapun pembongkaran tersebut melibatkan sejumlah pekerja dari PT TRPN. “Kami juga mengerahkan satu unit alat berat untuk pekerjaan ini,” katanya.
Deolipa menyatakan objek pembongkaran menyasar deretan bambu yang terpasang pada area reklamasi yang telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Pekerjaan pembongkaran dimaksud dilakukan dengan cara pencabutan bambu oleh alat berat. Bambu yang berhasil dicabut kemudian dibuang di area perairan sekitar lokasi,” tuturnya.
Pembongkaran pagar laut ini turut dihadiri Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat Hermansyah.
Ipunk menyampaikan pihaknya hanya bertugas mengawasi aksi perusahaan dalam membongkar pagar lautnya sendiri.
(cip)