Propam Polri Susun Berkas Hasil Pemeriksaan Etik Teddy Minahasa

Propam Polri Susun Berkas Hasil Pemeriksaan Etik Teddy Minahasa

Jakarta, CNN Indonesia

Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri masih menyusun berkas hasil pemeriksaan etik terhadap Irjen Teddy Minahasa selaku tersangka kasus peredaran narkoba.

Teddy telah menjalani pemeriksaan etik di Propam Polri pada Selasa (18/10) sebelum yang bersangkutan menjalani sidang nantinya.

“[Masih] nunggu dari Propam,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (19/10).

Dedi belum dapat memastikan kapan pihaknya akan mengumumkan hasil pemeriksaan etik Teddy, termasuk proses sidang terhadap kepada yang bersangkutan.

Dia menjelaskan Teddy saat ini tengah menjalani dua pemeriksaan usai diduga terlibat dalam peredaran narkoba saat menjadi Kapolda Sumatera Barat. Selain proses etik di Propam, jenderal bintang dua itu juga tengah menjalani pemeriksaan pidana di Polda Metro Jaya.

“Ke Polda Metro untuk sidik kasus narkoba. Untuk kode etik sedang menunggu pemberkasan,” katanya.

Teddy Minahasa resmi menjadi tersangka kasus peredaran gelap narkoba pada Jumat (14/10). Ia dijerat Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Teddy diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram hasil sitaan Polda Sumbar.

Keterlibatan Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi dan sipil terkait peredaran narkoba.

(thr/pmg)

[Gambas:Video CNN]


Scroll to Top