loading…
Cynthiara Alona dikaitkan dengan CA, artis yang ditangkap karena kasus prostitusi. Cynthiara merupakan model dan aktris. Ia mengawali karier usia 17 tahun. Foto/Instagram Cynthiara Alona.
Dari situ namanya mulai dikenal sebagai model. Perempuan kelahiran Medan, 7 Juli 1985 ini kemudian membintangi film Kutunggu Jandamu (2008) dan membintangi sinetron Cinta Jangan Buru-Buru (2007) bersama Nia Ramadhani dan Mike Lewis.
Nama Cynthiara Alona semakin melambung usai memerankan tokoh antagonis sebagai Anita di sinetron Titip Rindu (2010). Artis berdarah Aceh-Jawa ini juga pernah membintangi sinetron Cinta Fitri.
Film lainnya yang pernah dibintangi Cynthiara Alona di antaranya Drop Out (2008), Setan Budeg (2008), Paku Kuntilanak (2009), Susuk Pocong (2009), Hantu Binal Jembatan Semanggi (2009) hingga Diperkosa Setan (2010).
Baca Juga: Cynthiara Alona Dikaitkan Artis CA yang Ditangkap Kasus Prostitusi, Pengacara: Ditahan di Polda
Cynthiara Alona ditangkap polisi akibat prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur. Atas kasus ini, ia ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal perlindungan anak.
Cynthiara Alona divonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Tangerang, Banten pada Kamis, 8 Desember 2021. Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan banding. Selama proses banding, Cynthiara Alona akan tetap ditahan di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum sang artis, Halim Darmawan menyebut bahwa kliennya masih ditahan di Polda Metro Jaya. Seperti diberitakan sebelumnya, CA ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat.
Penangkapan CA terungkap melalui sebuah video yang diunggah akun Instagram Kapolda Metro Jaya. CA ditangkap berdasarkan dari laporan masyarakat.
Baca Juga: Artis CA Ditangkap Atas Dugaan Prostitusi Online, Benarkah Cynthiara Alona?
“Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” kata Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi.
(dra)