loading…
Jarang yang tahu sosok di balik pengungkapan prostitusi online di Jakarta. Dia adalah AKBP Pujiyarto, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Ist
Polda Metro Jaya terus membongkar praktikprostitusi online di sejumlah lokasi di Jakarta yang melibatkan anak di bawah umur. Terbaru, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi online di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua mucikari dan 8 wanita ditangkap.
Baca juga: Modus Staycation dan Kredit HP, 8 Wanita Jadi Korban Prostitusi Online
Sebelumnya, AKBP Pujiyarto juga terlibat dalam pengungkapan prostitusi online di Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur (Jaktim). AKBP Pujiyarto membongkar prostitusi online tersebut atas laporan dari ibu korban. Dimana pada 24 September 2021 pelapor, yakni ibu kandung korban, mengetahui adanya akun MiChat yang menawarkan foto anaknya untuk prostitusi.
Terdapat 4 anak di bawah umur dan 1 wanita berusia 18 tahun yang terlibat dalam prostitusi online tersebut. Mereka ditawarkan oleh 2 muncikari lewat aplikasi MiChat.
Pengungkapan yang paling menghebohkan adalah ketika Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online di sejumlah hotel kawasan Jakarta Barat dari dua kali pengungkapan di tanggal 19 dan 24 Mei 2021.
Baca juga: Mantan Kapolri Ini Bentuk Densus Alap-Alap untuk Operasi Infiltrasi Timor Timur
Kasus prostitusi online ini juga melibatkan anak di bawah umur. Tak tanggung-tanggung, 75 orang diamankan dalam pengungkapan itu. Semua yang diamankan terdiri atas dua orang muncikari yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, yakni AD (27) dan AP (24), para wanita yang diperjualbelikan, hingga lelaki hidung belang. Dari yang diamankan tersebut, polisi menemukan 18 anak di bawah umur yang turut diperjualbelikan.