Suara.com – Pemerintah hari ini akan memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang atau tidak. Saat ini di Jawa dan Bali masih diterapkan PPKM dengan level 3.
Namun beberapa pengusaha meminta untuk adanya pelonggaran jika pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM tersebut.
Salah satunya, Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) yang meminta pemerintah untuk memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun berkunjung ke pusat perbelanjaan atau mall.
Menurut Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja, saat ini kondisi mall sangat aman dan sehat, karena menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga:
Permintaan Epidemiolog PPKM Diperpanjang Hingga Akhir September, Varian Delta Masih Ganas
“Kondisi di dalam Pusat Perbelanjaan saat ini relatif aman dan sehat dikarenakan pemberlakuan dan penerapan protokol tambahan yaitu protokol Wajib Vaksinasi, oleh karenanya Pusat Perbelanjaan berharap usia dibawah 12 tahun diperbolehkan untuk masuk ke Pusat Perbelanjaan,” ujar Alphonzus saat dihubungi, Senin (6/9/2021).
Selain itu, Alphonzus meminta pemerintah juga tidak membatasi waktu makan di restoran yang berada di mall. Pasalnya, saat ini aturan PPKM saat ini membatasi waktu makan di restoran mall selama 30 menit.
Sebelumnya, Pemerintah kembali melonggarkan aturan pembatasan kegiatan ekonomi seiring penurunan kasus Covid-19, salah satunya mengizinkan mall boleh beroperasi hingga pukul 21.00 waktu setempat.
Koordinator PPKM Pulau Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, pelonggaran ini dilakukan sekaligus untuk mencoba protokol kesehatan dengan sistem Pedulilindungi.
“Penyesuaian kapasitas dine in di dalam mall menjadi 50 persen dan waktu jam operasi mall diperpanjang menjadi jam 21.00,” kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (30/8/2021).
Baca Juga:
Epidemiolog Minta PPKM Diperpanjang Hingga Akhir September
Pemerintah juga akan uji coba membuka 1.000 outlet restoran di luar mall dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen dari kapasitas.