loading…
Seorang pemulung ditangkap polisi di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Rabu 12 Oktober 2022. Pemulung itu ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
Wakapolresta Bogor Kota Ferdy Irawan menjelaskan, polisi menangkap DL berdasarkan penyelidikan saat korban terakhir berbicara dengan pelaku. Dari situ, polisi melakukan pencarian dan menangkap pelaku di Jalan Pajajaran. Baca juga:Temuan Mayat Pria di Tol Jagorawi, Polisi: Ada Luka di Bagian Kepala
“Jadi dia sembunyi masih di wilayah seputaran Kota Bogor. Identitas DL, seorang pemulung berasal dari Tasikmalaya,” kata Ferdy, Kamis (13/10/2022).
Kepada polisi, DL mengaku membunuh korban karena tersinggung. Pelaku sempat menegur korban yang masuk ke wilayahnya biasa memulung.
“Yang menjadi motif dari pada tersangka melakukan pembunuhan ini adalah ketersinggungan antara korban dan pelaku ini adalah sesama pemulung,” kata Ferdy.
Kata Ferdy, pelaku tidak terima dengan ucapan korban. Sehingga, kata dia, pelaku tersinggung dan terjadilah aksi kekerasan itu.
“Tersangka melakukan kekerasan menggunakan sajam kepada korban yang mengakibatkan luka terbuka di kepala. Sehingga mengakibatkan korban meninggal,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, pelaku dan korban tidak saling mengenal. Namun hingga, kata dia, polisi belum menemukan identitas korban.
“Sebenernya pelaku mengenalnya (korban) hanya sebagai Bapak Cianjur saja, itu saja yang bisa disampaikan tersangka kepada kami,” ucap Dhoni.