loading…
Polisi mengimbau kepada para orang tua untuk selalu menjaga buah hatinya, terutama tidak membiarkan anak keluar rumah saat malam hari. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
“Jadi kami dari Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat mengimbau untuk seluruh orang tua untuk menjaga anak-anaknya yang masih di bawah umur, terutama malam hari,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi kepada wartawan di kantornya, Jumat (4/3/2022) malam. Baca juga: Nekat Curi Anting Bocah di Kembangan, Nenek Akui untuk Ongkos Pulang Kampung
Imbauan ini buntut dari pencurian anting bocah di Kembangan yang dilakukan nenek berinisial K (61). Pencurian itu terjadi pada Kamis 3 Maret 2022 malam.
Saat itu dua bocah berinisial S (6) dan N (5) tengah keluar rumah untuk pergi ke pasar di Kelurahan Kembangan Utara. Kemudian datang seorang pelaku berinisal K (61) menghampirinya dan mengajak kedua bocah tersebut ke suatu tempat.
“Kurang lebih jaraknya 1 kilo dari pasar tersebut kemudian di depan rumah kosong tersebut nenek-nenek (pelaku) tersebut membujuk anak-anak tersebut untuk melepaskan anting-antingnya,” katanya.
Binsar mengatakan, salah satu anting milik korban berinisial S berhasil dikuasainya. Pelaku kemudian membawa dua bocah tersebut sambil berjalan kaki.
Untungnya, kata Binsar terdapat salah seorang saksi yang mengetahui bocah tersebut dibawa oleh pelaku yang bukan merupakan anggota keluarganya.
“Saksi mengetahui bahwa nenek tersebut bukan keluarga dari korban, kemudian saksi tersebut mengikuti atau membuntuti nenek tersebut sampai di TKP,” ungkapnya.