Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi menilang Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak karena tak memakai sabuk pengaman pada Jumat (20/1).
Ketika itu, Sunak hendak melakukan perjalanan ke barat laut Inggris untuk melihat kesenjangan yang ada di wilayah itu. Sunak bukan dalam posisi pengendara, tapi penumpang saat ditilang, tapi berdasarkan peraturan pemerintah Inggris tetap wajib mengenakan sabuk.
Sunak sempat mengunggah video saat dirinya ditilang di Instagram. Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan itu.
Pengguna akun lain kemudian membagikan unggahan tersebut. Mereka menyoroti Sunak memang tak memasang sabuk pengaman.
“Perdana Menteri sepenuhnya menerima bahwa ini adalah kesalahan dan sudah meminta maaf. Dia tentu saja akan mematuhi hukuman yang telah ditetapkan,” demikian pernyataan resmi Kantor PM Inggris, seperti dikutip Reuters.
Polisi di daerah Lancashire, Inggris Utara menyatakan telah memberikan pemberitahuan hukuman terhadap seorang laki-laki berusia 42 tahun dari London.
Di Inggris seseorang bisa didenda hingga 500 pound atau sekitar Rp9,3 juta jika mereka tidak mengenakan sabuk pengaman.
Namun, aturan tersebut memiliki pengecualian, seperti untuk layanan darurat, di taksi atau ketika pengemudi sedang mundur.
Menanggapi peristiwa itu, salah seorang anggota parlemen dari Partai Buruh, Cat Smith, mengapresiasi kerja polisi. Ia menggarisbawahi terkait kebal hukum.
“Terima kasih Polisi Lancashire atas semua yang Anda lakukan dalam kampanye keselamatan jalan sepanjang tahun. Juga, mengingatkan kami bahwa tidak ada yang kebal hukum,” kata Smith.
Pelanggaran ini bukan kali pertama yang dilakukan Sunak sejak menjabat PM. Pada 2022 lalu, Sunak disebut melanggar aturan Covid-19.
(isa/vws)