Perjuangkan Moderasi Beragama, LHS Terima Anugerah Doktor Kehormatan dari UIN Jakarta

Perjuangkan Moderasi Beragama, LHS Terima Anugerah Doktor Kehormatan dari UIN Jakarta

loading…

UIN Jakarta menganugerahkan gelar Dr H.C. bidang Pengkajian Islam Peminatan Moderasi Beragama kepada mantan Menag KH Lukman Hakim Saifuddin (LHS). Foto/Dok/UIN Jakarta

JAKARTA – UIN Jakarta menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan atau Doctor Honoris Causa (Dr H.C.) bidang Pengkajian Islam Peminatan Moderasi Beragama kepada mantan Menteri Agama, KH Lukman Hakim Saifuddin (LHS). Gelar ini diberikan atas dedikasi keilmuan dan kontribusi Lukman yang dilakukan secara konsisten hingga kini.

Dilansir dari laman resmi UIN Jakarta , Rabu (1/6/2022), penganugerahan Doktor Kehormatan sendiri dilakukan dalam sidang senat terbuka di Gedung Auditorium Utama, Selasa (31/5), sesuai protokol kesehatan.

Baca juga: Lukman Hakim Saifuddin Dianugerahi Dr HC dari UIN Jakarta

Sidang dipimpin langsung Ketua Senat UIN Jakarta Prof. Dr. Abuddin Nata didampingi Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, para wakil rektor, guru besar, dekan dan sivitas di lingkungan UIN Jakarta.

Sejumlah tokoh, pejabat negara, dan pimpinan perguruan tinggi turut menghadiri penugerahan. Di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Prof. Dr. Mahfud MD; Wakil Menteri Agama Dr. KH. Zainut Tauhid Sa’adi; Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Prof. Dr. Kamarudin Amin; Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie; Budayawan Sujiwo Tejo, dan lainnya,

Guru Besar sekaligus Rektor UIN Jakarta periode 1998-2006, Prof. Dr. Azyumardi Azra MA CBE, yang bertindak selaku promotor mengungkapkan Lukman merupakan sosok yang berperan besar membumikan moderasi beragama. Saat menjabat posisi Menteri Agama, Lukman menggulirkan gagasan dan praktik moderasi beragama yang dibutuhkan dalam membangun tatanan kehidupan masyarakat majemuk yang harmonis.

Baca juga: UIN Jakarta Kukuhkan Kusmana dan Ismatu Ropi Jadi Guru Besar

“Saudara Lukman Hakim Saifuddin menggagas, merumuskan, dan melaksanakan gagasan moderasi beragama yang diproyeksikan tidak hanya sebagai gagasan, tapi juga gerakan dengan tujuan membangun tatanan kehidupan beragama dan bernegara yang harmonis pada masyarakat majemuk,” paparnya.

Azra menambahkan, moderasi beragama yang digulirkan Lukman tidak terjadi dengan tiba-tiba melainkan hasil proses panjang berupa tempaan lingkungan keluarga, kiprahnya di organisasi massa Islam Nahdlatul Ulama, politisi dari Fraksi PPP, anggota legislatif DPR-MPR RI, hingga kiprahnya sebagai pucuk pimpinan di sejumlah kementerian. Moderasi beragama juga lahir sebagai bentuk kepeduliannya atas masih adanya realitas konflik dan gejolak sosial bernuansa agama di tanah air.

Scroll to Top