Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah memasukkan perdagangan ritel sebagai sektor prioritas karena memiliki efek domino (multiplier effect) besar terhadap ekonomi.
Menurut Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey, karena tidak masuk dalam sektor prioritas, pengusaha ritel tidak dapat mengakses fasilitas restrukturisasi kredit dan menerima insentif fiskal pemerintah lainnya.
Akibatnya, saat ini sebanyak dua hingga tiga toko ritel tercatat tutup setiap harinya. Selama 2021 ini Roy mengatakan ada sekitar 200 gerai tutup. Sedangkan sepanjang 2020 1.300 gerai ritel sudah tutup.
Dia mengingatkan selain persoalan tenaga kerja, potensi hengkangnya investasi pun akan menjadi masalah di kemudian hari apabila sektor ritel dibiarkan bangkrut.
“Kami meminta untuk sektor perdagangan ritel dimasukkan sebagai sektor prioritas, APBN 2021 hanya 7 sektor prioritas tapi perdagangan ritel enggak pernah dijadikan sektor prioritas,” katanya pada konferensi pers daring, Kamis (22/7).
Roy juga menyayangkan absennya komunikasi pemerintah dengan pelaku usaha ritel dalam perumusan kebijakan PPKM Level 3 dan 4. Roy mengaku tidak diajak berdialog dengan pemerintah dan tahu-tahu aturan sudah jadi lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021.
Akibatnya, terjadi miskomunikasi, multitafsir, dan ketidakefektifan aturan.
“Ini yang harus digarisbawahi, nondialog dan ini sering terjadi. Sehingga terjadi yang namanya multitafsir dan sebagainya,” katanya.
(wel/sfr)