Selasa, 26 September 2023 – 11:26 WIB
Mardani Ali Sera, anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR RI bersama Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih. Foto dok. NB for JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA – Pengesahan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) makin dekat. Hari ini (26/9) penentuan kapan draf RUU ASN dibawa ke paripurna.
“Insyaallah hari ini (26/9), draf RUU ASN akan ditandatanganii. Selanjutnya dibawa ke paripurna untuk disahkan,” kata Mardani Ali Sera, anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR RI dalam video bersama Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih yang diterima JPNN.com, Selasa (27/9).
Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahterakan (PKS) Mardani Ali Sera mengungkapkan semua sudah sepakat bahwa pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK sudah disepakati oleh Panja RUU ASN, baik pemerintah maupun legislatif.
Selain itu, penyelesaian honorer lewat jalur PPPK penuh waktu dan paruh waktu ini dimaksudkan dalam batang tubuh RUU ASN. Bukan dimasukkan dalam penjelasan.
Ditanya Nur Baitih kapan RUU ASN disahkan, Mardani mengatakan paling lambat 3 Oktober 2023. Mendengar itu Nur sangat semringah.
Dia mengatakan kabar tersebut sangat dinantikan seluruh honorer terutama K2.
“Kami mengapresiasi Pak Mardani, pahlawan honorer. Yakinlah RUU ASN akan disahkan tahun ini dan tidak loncat di 2024,” tegasnya.
Sementara itu, hari ini raker tingkat I pengambilan Keputusan RUU ASN dengan MenPAN-RB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM.
Pengesahan RUU ASN makin eekat, hari ini penentuannya, honorer makin bersemangat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News