Pengamat: Bansos Tunai Yatim Piatu Rawan Diambil Pengasuh

Pengamat: Bansos Tunai Yatim Piatu Rawan Diambil Pengasuh

Jakarta, CNN Indonesia —

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah tak setuju dengan rencana pemberian bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai oleh Kementerian Sosial pada anak yatim piatu yang ditinggal orang tuanya akibat pandemi Covid-19.

Menurut Trubus, bansos tunai tersebut rawan dicurangi, terutama bagi anak yatim piatu di bawah usia 18 tahun yang hak asuhnya diberikan pada keluarga atau wali pendamping.

“Menurut saya kebijakan itu jelas tidak tepat, dan tidak bisa dipukul rata semua anak yatim piatu dapat bansos. Mereka [anak yatim piatu] ini masih kecil dan bantuan berbentuk uang itu rawan dicurangi,” kata Trubus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (26/8).

“Saya khawatir ada kecemburuan keluarga, malah timbul kekerasan pada anak karena ada pihak keluarga yang ingin uang itu untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.

Kementerian Sosial berencana memberikan Rp300 ribu untuk anak yatim piatu imbas Covid-19 pada anak yang belum sekolah, dan Rp200 ribu untuk anak yang sudah sekolah. Trubus menilai itu kurang tepat.

Jika Kemensos ingin merealisasikan itu, Trubus menyarankan nominal yang lebih tinggi pada anak yang masih sekolah. Ia bahkan menyebut idealnya bansos anak yatim piatu yang bersekolah mencapai Rp700 ribu-Rp800 ribu sebulan untuk keperluan sekolah dan biaya hidup anak sehari-hari.

Kemensos juga dinilai perlu membenahi data anak yatim piatu terlebih dahulu sebelum memberikan bansos tunai agar tepat sasaran. Menurut Trubus, perlu ada klasifikasi anak yatim piatu yang berhak dan tidak berhak masuk dalam program bansos dari Kemensos ini.

“Bisa saja anak yatim piatu itu dari keluarga berkecukupan ya enggak berhak dong dapat bansos, ada juga yang jadi miskin baru, ada yang memang miskin, ada yang miskin dan dia sekolah, ada yang miskin tidak sekolah. Ini yang harus klir dulu dalam data Kemensos,” jelas Trubus.

PR Penyaluran Bansos

Selain harus menekan potensi kecurangan bansos, Trubus menilai Kemensos perlu memperketat dalam melakukan penyaluran bantuan sosial.

“Anggaran besar itu nanti jangan sampai salah sasaran, atau ada penyelewengan di lapangan. Makanya mekanisme dan proses penyalurannya harus jelas dulu baru bisa ‘cair’ bantuannya,” kata Trubus.

Sejauh ini, Kemensos belum memiliki mekanisme pemberian bansos untuk anak yatim piatu meski sudah menyiapkan anggaran senilai Rp3,2 triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk bansos anak yatim piatu 4 bulan ke depan mulai September-Desember 2021. Target 4.230.622 anak yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapat bansos tersebut.

Setiap anak yatim, piatu, dan yatim piatu akibat Covid-19 maupun bukan disebabkan Covid-19 akan mendapat bantuan senilai Rp200 ribu-Rp300 ribu sebulan. Namun mekanisme penyaluran bansos ini masih digodok Kemensos dan komisi VIII DPR-RI.

Trubus juga menyarankan Kemensos lebih fokus memberikan bansos di bidang pendidikan untuk menjamin kepastian masa depan anak. Jika fokus dalam bantuan pendidikan, Kemensos bisa menyalurkan bantuan tersebut langsung ke sekolah untuk biaya sekolah dan keperluan sekolah lainnya.

“Kalau bansos untuk anak yatim piatu yang bersekolah saya rasa bisa disalurkan langsung kepada sekolahnya, meski ini juga butuh pengawasan ketat lintas kementerian lembaga,” tuturnya.

(mln/bmw)

[Gambas:Video CNN]


Scroll to Top