Pengadilan Ekuador mencabut kewarganegaraan bagi pendiri situs pembocor Wikileaks, Julian Assange.
Keputusan itu dibuat setelah ada ketidakberesan dalam proses naturalisasi di mana terdapat data tak relevan, dokumen palsu atau penipuan.
Pihak berwenang Ekuador mengatakan banyak ketidaksesuaian dalam surat naturalisasi Assange, tanda tangan yang berbeda, kemungkinan perubahan dokumen dan biaya yang belum dibayar.
Sistem peradilan Ekuador secara resmi memberi tahu negara asal Assange, Australia tentang pembatalan naturalisasinya itu.
Kementerian Luar Negeri Ekuador mengatakan pengadilan sudah membuat keputusan yang tepat.
“(Pengadilan) bertindak secara independen dan mengikuti proses hukum dalam kasus yang terjadi selama pemerintahan sebelumnya, dan yang diajukan oleh pemerintah yang sama,” kata Kemlu Ekuador seperti dilaporkan Associated Press, Selasa (27/7).
Pengacara Assange, Carlos Poveda mengatakan keputusan itu dibuat tanpa proses hukum. Kliennya pun tak diizinkan hadir dalam kasus tersebut.
“Pada saat itu, dia (Assange) dirampas kebebasannya dan dengan krisis kesehatan yang di dalam penjara, tempat dimana ia ditahan,” kata Poveda.
Poveda mengaku akan mengajukan banding.
“Lebih dari pentingnya kewarganegaraan, ini adalah masalah menghormati hak dan mengikuti proses hukum dalam menarik kewarganegaraan.”
Assange menerima kewarganegaraan Ekuador pada Januari 2018 lalu. Presiden Lenin Moreno mengambil langkah tersebut untuk mengeluarkan dia dari kantor kedutaan besarnya di London.
Hakim pada pengadilan Inggris menolak mengekstradisi Assange, yang menjadi buronan kasus pembocoran informasi rahasia, dengan alasan terdakwa mengalami gangguan kejiwaan dan berisiko tinggi melakukan tindakan bunuh diri.
Assange menghabiskan waktu selama sepuluh tahun terakhir dengan bersembunyi di Kedutaan Besar Ekuador di Inggris dan akhirnya ditahan. Dia membongkar sejumlah informasi dan telegram rahasia dan mempermalukan sejumlah pemerintahan.
Assange menjadi buronan Amerika Serikat karena diduga berkonspirasi dengan analis intelijen militer AS, Chelsea Elizabeth Manning, untuk membongkar laporan intelijen AS pada 2010 lalu.
Dia lalu diberi suaka politik di Kedutaan Ekuador di London pada 2012, dan ditangkap pada April 2019 oleh kepolisian Inggris.
Jaksa AS mendakwa Assange atas 17 tuduhan spionase dan satu dakwaan penyalahgunaan komputer terkait publikasi dokumen militer dan diplomatik pemerintah yang bocor di WikiLeaks pada 2011 lalu. Dia terancam pidana 175 tahun penjara.
Jaksa yang menangani kasus itu mengatakan Assange secara hukum tak sah membantu analisis intelijen Pasukan Angkatan Darat AS, Chelsea Manning, mencuri sambungan diplomatik rahasia dan file militer yang diterbitkan WikiLeaks.
Pengacara Assange mengatakan, ia bertindak sebagai jurnalis dan berhak atas perlindungan kebebasan berbicara yang sudah diatur dalam Undang-undang, yang mengungkap kesalahan militer AS di Irak dan Afghanistan.
Awal Juli ini, Pengadilan Tinggi Inggris memberikan izin kepada pemerintah AS untuk mengajukan banding atas keputusan bahwa pendiri WikiLeaks tak bisa dikirim ke AS untuk menghadapi tuduhan mata-mata.
Januari lalu, hakim pengadilan juga menolak permintaan AS untuk mengirim Assange ke negaranya.
(isa/dea)