Suara.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sejumlah 25 personel telah diperiksa tim Inspektorat Khusus (Irsus) dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Sigit mengatakan, tim Irsus yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto masih melakukan proses pemeriksaan terhadap 25 personel tersebut. Pemeriksaan dilakukan terkait tidak profesionalnya dalam penanganan di tempat kejadian perkara.
“Jadi tim irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan. Di mana, 25 personel ini kami periksa terkait tidak profesional dalam penanganan TKP,” kata Sigit di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) malam.
Dari 25 personel yang diperiksa, total ada tiga pejabat tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal atau bintang satu. Kemudian, lima personel berpangkat Komisaris Besar (Kombes), tiga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dua Komisaris Polisi (Kompol).
Baca Juga:
Ferdy Sambo Minta Semua Pihak Percayakan Kasus Pembunuhan Brigadir J kepada Penyidik Polri
“Kami telah memeriksa tiga personel Pati tiga personel, Kombes lima personel, AKBP tiga personel, Kompol tiga personel, Pama dua personel, Bintara dan Tamtama lima personel,” beber Sigit.
Adapun, 25 personel tersebut berasal dari satuan Divisi Propam, Polres, Polda, hingga Bareskrim. Oleh sebab itu, Sigit menegaskan jika pihaknya akan menjalankan proses dengan baik.
“Tentunya kami ingin semua proses bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat ini telah diperiska, kami akan menjalankan proses pemeriksa terkait dengan pelanggaran kode etik,” katanya.
Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.
Pasal yang dipersangkakan kepada Bharada E yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Andi menegaskan tindakan Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J murni pembunuhan bukan dalam rangka mebela diri.
Baca Juga:
7 Jam Jalani Pemeriksaan, Ferdy Sambo: Percayakan kepada Penyidik Polri
“Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemriksaan ke depan,” ujar Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.