Pakar Hukum Tata Negara UGM: Jangan Main-main dengan Masa Jabatan Presiden, Itu Bisa Jadi Jebakan Otoritarianisme

Pakar Hukum Tata Negara UGM: Jangan Main-main dengan Masa Jabatan Presiden, Itu Bisa Jadi Jebakan Otoritarianisme

Pakar Hukum Tata Negara UGM: Jangan Main-main dengan Masa Jabatan Presiden, Itu Bisa Jadi Jebakan Otoritarianisme

Suara.com – Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada atau UGM, Zainal Arifin Mochtar mewanti-wanti semua pihak agar tak bermain-main dengan massa jabatan presiden. Menurutnya, jika masa jabatan presiden dipermaikan justru bisa menjadi jebakan ke arah otoritarianisme.

Hal itu disampaikan Zainal dalam diskusi secara daring bertajuk Telaah Kritis Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dan Wakil Presiden, Sabtu (5/3/2022).

“Saya mau bilang apa sebenanrya, hati-hati atau jangan sekali-sekali bermain-main dengan masa jabatan. Karena bermain-main dengan masa jabatan, itu melanggar prinsip konstitusionalisme, melanggar juga prinsip demokrasi sistem presidensial, dan itu yang membuat seringkali pintu masuk atau jebakan ke arah otoritarianisme,” kata Zainal.

Zainal menambahkan, jebakan otoritarianisme tersebut kemudian akan dilegalkan dengan cara mengubah undang-undang dasar, mengubah undang-undang pemilu untuk pembenaran masa jabatan ditambah. Selain itu, kata dia, dalih popularitas juga bisa dipakai dalam bermain-main dengan masa jabatan presiden.

Baca Juga:
10 Jurusan Sepi Peminat UGM, Bisa Jadi Bahan Pertimbangan Sebelum Daftar SBMPTN 2022!

“Banyak sekali presiden yang tergoda karena popularitas, jangan salah,” ujarnya.

Ia kemudian memberikan contoh bagaimana mantan Presiden Amerika Serikat Ronald Reagan coba memanfaatkan popularitasnya untuk memperpanjang masa jabatannya dengan mengubah undang-undang.

“Ronald Reagan di Amerika itu popularitasnya sangat tinggi krn dia terpilh dari popular vote dan electoral collage yang sangat tinggi, hampir 100 persen. Tetapi, apa yang dia lakukan, tetap saja kmd gagal, godaan mengubah undang-undang dasar kemudian akhirnya tetap menjadi 2 periode,” tuturnya.

Untuk itu, ia menegaskan, bahwa memperpanjang atau menambah masa jabatan presiden bukan lah merupakan contoh yang baik dilakukan.

“Yang mau saya sampaikan ini menarik menurut saya, kenapa, karena bukan contoh yang baik bermain-bermain dengan masa jabatan dan perpanjangan masa jabatan maupun turunannya,” katanya.

Baca Juga:
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Tidak Ada Ruang Penundaan Pemilu 2024

Sebelumnya, Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 diundur selama satu atau dua tahun. Momentum perbaikan ekonomi dianggap tak boleh terganggu dengan adanya Pemilu.

Scroll to Top