Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim pernah menyebut 3 dosa besar yang saat ini masih membayang-bayangi dunia pendidikan.
Baca juga: Seleksi Guru PPPK Tahap II Segera Dimulai, Ini Jadwal Terbarunya
Dosa pertama adalah intoleransi, kedua adalah kekerasan seksual dan ketiga adalah perundungan. Menurut Nadiem, ketiga dosa besar ini semestinya tidak lagi terjadi di semua jenjang pendidikan dan dialami oleh peserta didik.
Oleh karena itu, masyarakat pun perlu diingatkan kembali akan bahayanya dampak perundungan sehingga bisa berpartisipasi aktif untuk mencegahnya terjadi di tengah masyarakat.
Mengutip Instagram resmi Kemendikbudristek di @kemdikbud.ri, Senin (1/11/2021), perundungan memiliki dampak negatif bagi perkembangan anak. Baik pada korban maupun juga pelaku perundungan.
Baca juga: Sering Malas? Ini Dia Jenis, Penyebab dan Cara Mengatasi Malas yang Harus Kamu Ketahui
Setidaknya, ada 4 aspek penting pada perkembangan anak yang dipengaruhi dampak buruk perundungan, yakni:
1. Aspek Fisik Motorik
Korban perundungan dapat mengalami cedera fisik yang dapat mengganggu perkembangan fisik motoriknya. Hal ini disebabkan oleh tindakan kekerasan yang dialami korban. Seperti luka memar karena bekas cubitan atau kekerasan fisik lainnya.
halaman ke-1