Operasi Patuh Jaya Berakhir, Sebanyak 44.000 Kendaraan Ditilang

Operasi Patuh Jaya Berakhir, Sebanyak 44.000 Kendaraan Ditilang

Operasi Patuh Jaya Berakhir, Sebanyak 44.000 Kendaraan Ditilang

loading…

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merilis hasil rekapitulasi Operasi Patuh Jaya 2021 pada 20 September-3 Oktober 2021. Diketahui ada sebanyak 44.003 kendaraan ditindak tilang selama Operasi Patuh Jaya.

“Jumlah penindakan pada pelanggar yakni 44.003 kendaraan ditilang. Penilangan terdiri dari 24.262 SIM, 19.360 STNK, dan 109 kendaraan roda dua,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada MNC Portal, Minggu (3/10/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, tidak semua kendaraan mendapat tilang dalam operasi Patuh Jaya 2021. Ada sebanyak 29.982 hanya mendapatkan teguran. (Baca juga; Catat! Ini 15 Pelanggaran Lalu Lintas Sasaran Operasi Patuh Jaya 2021 )

Dia menambahkan, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 32.554 unit dan kendaraan pribadi sebanyak 6.765 unit. Sedangkan angkutan umum sebanyak 4.684 kendaraan.

“Pelanggaran didominasi oleh pekerja karyawan sebanyak 26.153, kemudian pelajar atau mahasiswa sebanyak 10.268, sementara sopir angkutan 4.647,” jelasnya. (Baca juga; Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 2.560 Pelanggar Ditilang )

Argo merinci catatan jenis pelanggaran yang dilakukan selama operasi Patuh Jaya, antara lain pengguna rotator sebanyak 144 kendaraan, pelat nomor yang tidak sesuai sebanyak 806 kendaraan, dan melawan arus 8.028 kendaraan.

Kemudian pelanggar rambu larang parkir 6.255 kendaraan, menerobos jalur busway 1.983 kendaraan, dan pelanggaran tak mengenakan helm sebanyak 4.823.

“Jenis pelanggaran knalpot tidak standar 3.595 kendaraan, pelanggar ganjil genap 58 kendaraan, dan pelanggaran lainnya 22.856 kendaraan,” pungkasnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya menyebut bahwa operasi Patuh Jaya 2021 fokus mengawasi kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas hingga menjalankan protokol kesehatan. Sebanyak 3.070 personel dikerahkan selama Operasi Patuh Jaya 2021 sejak 20 September.

(wib)

Scroll to Top