Novel Sebut Firli dkk Langkahi Pemerintah, Tagih Peran Jokowi

Novel Sebut Firli dkk Langkahi Pemerintah, Tagih Peran Jokowi

Jakarta, CNN Indonesia —

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan menyebut pimpinan KPK Firli Bahuri melanggar putusan Mahkamah Agung (MA) dan dianggap telah melangkahi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam putusan tersebut dikatakan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam alih status pegawai KPK menjadi ASN tindaklanjutnya berada di tangan pemerintah. Namun, kata Novel, Firli sudah mengeluarkan keputusan untuk memecat 57 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Keputusan itu berlaku per 30 September 2021.

“Ternyata dalam prosesnya, pimpinan KPK berani melanggar aturan hukum itu, berani merasa di atas pemerintah. Kenapa? Tidak perlu menunggu pemerintah, kemudian memutuskan dengan sepihak. Ini hal yang tentunya harus dilihat sebagai hal yang serius,” kata Novel dalam Youtube Jakartanicus, Kamis (16/9).

Novel menilai, upaya pemecatan 57 pegawai KPK tidak menggunakan dasar-dasar hukum yang benar. Ia menyebut keputusan MA memang mengatakan TWK sudah mengikuti ketentuan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan peraturan pelaksanaannya. Namun, tidak bisa dimaknai begitu saja bahwa di dalam proses TWK itu terdapat pelanggaran/pelanggaran HAM.

Begitu pun, kata Novel, dengan hasil keputusan MK. Ia berkata, walaupun putusan MK menyebut TWK dibenarkan secara konstitusional. Namun, juga tak membenarkan upaya-upaya ilegal di dalamnya.

“Tentu tidak ada satu pun hukum yang membenarkan itu,” ucapnya.

Novel berpendapat peran Jokowi selaku presiden menjadi penting. Novel menilai, Jokowi bisa menghentikan upaya pemecatan yang menimpa dirinya dan 56 pegawai KPK lainnya.

“Kita berharap bapak presiden mau mengambil kebijakan, mau mengambil tanggung jawabnya untuk memutuskan bahwa penyingkiran cara-cara seperti ini adalah hal yang tidak benar,” ucap dia yang semula memilih keluar dari Polri demi bisa mengabdi di KPK.

Sebelumnya, banyak pihak yang mendesak agar Jokowi turun tangan terkait polemik pemecatan 57 pegawai KPK imbas TWK tersebut. Namun, Jokowi selalu punya alasan untuk tak mengikuti desakan itu.

Mulanya, Jokowi menyebut akan menunggu putusan MA dan MK. Kedua putusan sudah keluar, namun Jokowi masih diam di tempat. Jokowi kini berkilah agar tak semua urusan melibatkan dirinya, termasuk soal TWK KPK.

“Jangan apa-apa ditarik ke presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan. Saya harus hormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Jokowi di depan sejumlah pemimpin redaksi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/9).

(yla/ain)

[Gambas:Video CNN]

Scroll to Top