loading…
Viral di media sosial pedagang mi ayam di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi dibayar oleh pembelinya dengan uang palsu Rp100.000. Foto: IG @Gue_Cikarang.co.id
Dalam video yang diunggah Instragram @Gue_Cikarang.co.id pada Selasa (27/9/2022), ada 2 orang membeli mi ayam. Satu orang menunggu di motor dan satu lagi turun membeli.
Baca juga: Belanja Pakai Upal, Wanita Muda Dibekuk di Pasar Deprok
“Mesennya cuma satu dan dibungkus. Orang itu bayar dengan uang pecahan Rp100.000. Satu porsinya Rp12.000. Orang itu dapet kembalian Rp88.000,” tulis Instagram @Gue_Cikarang.co.id.
Curiga dengan uang pecahan Rp100.000 karena berbeda dari uang pecahan Rp100.000 lainnya, dia lantas mencuci dengan air cucian mangkuk. “Setelah dicuci uang itu ternyata luntur,” katanya.
Polisi masih menyelidiki kasus yang dialami pedagang mi ayam. “Sementara ini masih dalam lidik polsek dan polres,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang, Kamis (29/9/2022).
(jon)