Ketua DPP PAN, Ahmad Mumtaz Rais digugat cerai istrinya, Futri Zulya Savitri. Gugatan cerai itu diajukan Futri ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 664/Pdt.G/2022/PA.JS. Futri telah melayangkan gugatan tersebut sejak 7 Februari 2022.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah saat dikonfirmasi membenarkan gugatan tersebut. Menurutnya, gugatan diajukan Futri selaku istri dari Mumtaz.
“Ya benar, gugatan dari Futri terhadap Mumtaz Rais,” kata Taslima saat dikonfirmasi, Rabu (6/4).
Futri diketahui merupakan anak dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. Sementara, Mumtaz merupakan putra dari politikus senior yang juga sempat menjadi Ketum PAN, Amin Rais.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hingga kini keduanya telah menjalani 10 kali sidang.
Futri sejak awal mengajukan gugatan dengan didampingi pengacaranya, Wijayano Hadi Sukrisno.
(dmi/kid)