Momen Haru Napi Lapas Bulak Kapal Bekasi Video Call Keluarga di Hari Lebaran: Emak Sehat?

Momen Haru Napi Lapas Bulak Kapal Bekasi Video Call Keluarga di Hari Lebaran: Emak Sehat?

Momen Haru Napi Lapas Bulak Kapal Bekasi Video Call Keluarga di Hari Lebaran: Emak Sehat?

loading…

BEKASI – Isak tangis sejumlah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi Timur, terekam saat mereka diberi kesempatan melakukan video call dengan keluarga di momen Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Momen itu terekam melalui video yang dibagikan oleh akun Instagram @ijtibekasi. Dari video itu terlihat para warga binaan melakukan pertemuan tatap muka virtual dengan sanak keluarga.

Baca juga: 684 Napi Dapat Remisi Lebaran, 4 Napi Lapas Bekasi Langsung Bebas

Mereka nampak melepas rindu dengan amat syahdu, bahkan tak jarang harus mengelap bagian pelupuk mata lantaran air matanya keluar. “Emak sehat?” kata pria baju koko biru yang kemudian disambut perempuan dengan kalimat,”yang sabar yo le, yang sabar.”

Pria berbaju koko hijau juga demikian. Dia mengabarkan kepada keluarganya bahwa dalam kondisi baik. Dia juga mengabarkan bahwa tahun depan sudah bisa pulang dan berkumpul dengan keluarga.

“Alhamdulillah saya kabarnya baik. Insya Allah tahun depan pulang,” ujar pria tersebut.

Baca juga: Unggah Foto Bersama Keluarga Salat Ied, Sorban Anies Bikin Gagal Fokus Netizen

Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi Hensyah menuturkan, di masa pandemi Covid-19 ini kunjungan langsung ke Lapas masih belum diperbolehkan. Oleh karenanya, layanan via video call diberikan kepada keluarga narapidana sebagai pengganti kunjungan langsung.

“Jadi upaya-upaya kita untuk tetap menjalin komunikasi di tengah pendemi ini antara warga binaan dengan keluarganya dan masyarakat di luar ini. Sebenarnya kita setiap hari memberikan pelayanan kunjungan online, berupa komunikasi berupa sarana video call. Tapi khusus di hari raya ini karena jumlahnya lebih banyak kita tambah,” tuturnya dalam video.

Di Lapas Klas IIA Bulak Kapal ini, sebanyak 640 warga binaan mendapatkan remisi khusus atau pengurangan masa tahanan. Empat orang di antaranya langsung bisa menghirup udara bebas.

(thm)

Scroll to Top