Minta Pemerintah Tindak Tegas OPM di Papua, Keluarga Prajurit yang Gugur: Cukup Putra Kami yang Terakhir

Minta Pemerintah Tindak Tegas OPM di Papua, Keluarga Prajurit yang Gugur: Cukup Putra Kami yang Terakhir

Suara.com – Keluarga dari almarhum Sertu Anumerta Mochamad Rizal Maulana Arifin berharap pemerintah bisa bertindak tegas terhadap kelompok separatis bersenjata di Papua.

Rizal merupakan satu dari tiga prajurit TNI yang gugur akibat penyerangan TPNPB-OPM di Pos Koramil Gome di Distrik Gome, Kabupaten Puncak Jaya, Papua pada Kamis (27/1/2022) lalu.

Harapan itu disampaikan Memet Selamet, perwakilan keluarga Rizal yang ikut hadir dalam pemakaman di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Cibeunying Kidul, Bandung. Sabtu, (29/1/2022).

“Kami juga memohon kepada pemerintah beserta seluruh jajaran, untuk mengambil langkah tegas agar tidak terjadi lagi korban-korban yang berjatuhan. Cukup putra kami yang terakhir,” kata Memet.

Baca Juga:
Prajurit Tewas di Papua, Pratu Tuppal Halomoan Barasa Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Jambi

Memet lantas mengungkapkan kalau pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian Rizal.

Prajurit TNI memegang foto Prajurit TNI AD Sertu Anumerta Mochamad Rizal Maulana Arifin saat upacara militer pemakaman di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (19/1/2022). [ANTARA FOTO/Novrian Arbi]
Prajurit TNI memegang foto Prajurit TNI AD Sertu Anumerta Mochamad Rizal Maulana Arifin saat upacara militer pemakaman di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (19/1/2022). [ANTARA FOTO/Novrian Arbi]

Di samping itu, keluarga merasa bangga lantaran mendiang Rizal meninggal dunia saat tengah melaksanakan tugasnya mengabdi kepada bangsa dan negara.

“Kami semua merasa kehilangan almarhum, tapi kami merasa bangga almarhum gugur dalam memberikan pengabdian terbaiknya kepada bangsa dan negara. Kami bangga karena pemerintah memberikan perhatian penuh dengan menempatkan di Taman Makam Pahlawan Cikutra ini, tentunya karena almarhum gugur sebagai Kusuma Bangsa,” ujarnya.

Suasana haru dari perwakilan keluarga saat proses pemakaman Sertu Anumerta Mochamad Rizal Maulana Arifin di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Cibeunying Kidul, Bandung. Sabtu, (29/1/2022). [Dok. Dispenad]
Suasana haru dari perwakilan keluarga saat proses pemakaman Sertu Anumerta Mochamad Rizal Maulana Arifin di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Cibeunying Kidul, Bandung. Sabtu, (29/1/2022). [Dok. Dispenad]

KSAD Pimpin Upacara Pemakaman Mendiang Rizal

Sementara itu, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menjadi inspektur upacara militer pemakaman Sertu Anumerta Mochamad Rizal Maulana Arifin. Ia menyebut kalau mendiang Rizal gugur sebagai pahlawan.

Baca Juga:
Atasi Konflik, Pemerintah Akan Lakukan Pendekatan Kesejahteraan di Papua dan Kirim Menteri ATR/BPN ke Maluku

“Dia gugur sebagai pahlawan, pahlawan negeri ini, pahlawan bagi bangsa ini, dan pahlawan bagi kita semua,” kata Dudung melalui keterangan tertulis, Sabtu.

Dudung mengatakan kalau Sertu Anumerta Rizal telah bertugas dengan sangat baik dan penuh rasa tanggung jawab.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kanan) menyerahkan bendera Merah Putih kepada pihak keluarga usai mempimpin upacara militer pemakaman Prajurit TNI AD Sertu Anumerta Mochamad Rizal Maulana Arifin di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (19/1/2022). [ANTARA FOTO/Novrian Arbi]
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kanan) menyerahkan bendera Merah Putih kepada pihak keluarga usai mempimpin upacara militer pemakaman Prajurit TNI AD Sertu Anumerta Mochamad Rizal Maulana Arifin di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (19/1/2022). [ANTARA FOTO/Novrian Arbi]

Pada kesempatan yang sama, Dudung menyampaikan kepada pihak keluarga maupun ahli waris para prajurit yang gugur, kalau TNI AD akan mengurus dan memenuhi seluruh hak-hak prajurit yang gugur dalam tugas negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepada pihak keluarga dan ahli waris dari Serka Anumerta Mochamad Rizal Maulana Arifin diserahkan santunan sebesar Rp 712.162.481 yang berasal dari Kasad, BIN, Pangdam III/Slw, Pangdam IV/Dip, Kasgartap II Bandung, Asabri, TWP, BRI, Bank Mandiri Taspen dan gaji terusan selama 12 bulan.

Scroll to Top