Minta Kunker ke Ekuador dan Brazil Dibatalkan, Formappi: Susun RUU PKS itu Bisa di Senayan

Minta Kunker ke Ekuador dan Brazil Dibatalkan, Formappi: Susun RUU PKS itu Bisa di Senayan

Minta Kunker ke Ekuador dan Brazil Dibatalkan, Formappi: Susun RUU PKS itu Bisa di Senayan

Suara.com – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta Badan Legislasi DPR RI membatalkan rencana mereka melakukan kunjungan kerja luar negeri ke Ekuador dan Brazil. Peneliti Formappi Lucius Karus menganggap tidak penting dan tidak bermanfaat.

Lucius justru mempertanyakan tingkah DPR yang selalu saja bikin gaduh. Terbaru menyoal kunker ke luar negeri dari Baleg di tengah situasi pandemi Covid-19.

Tujuan kunjungan kerja keluar negeri itu sebagaimana tercantum dalam surat dari Kabag Sekretariat Badan Legislasi dikatakan Lucius tampak gamang dan tidak jelas.

Lucius menyoroti isi surat yang menuliskan bahwa  Badan Legislasi akan mengadakan kunjungan keluar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Badan Legislasi dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Baca Juga:
Beredar Surat Baleg DPR Mau Kunker Seminggu ke Brasil dan Ekuador untuk Susun RUU PKS

“Tujuan pelaksanaan kunjungan kerja sebagaimana disampaikan di atas tak jelas arahnya. Kalimat yang dibikin berbelit-belit seolah-olah ingin membuktikan ketidakjelasan kegiatan kunker Baleg,” kata Lucius kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

“Atau dengan kata lain, kalimat panjang berisi tujuan kunker keluar negeri itu terlihat sebagai strategi untuk mengecoh maksud kunker sesungguhnya, yakni tanpa tujuan, tanpa misi. Jadi tujuan kunker adalah tanpa tujuan, yang jelas anggota Baleg harus keluar negeri,” sambung Lucius.

Formappi merasa heran dengan tujuan kunker dari Baleg sebagaimana dimaksud dalam surat. Ia menilai jika hanya untuk penguatan kelembagaan Baleg tidak perlu sampai melakukan diplomasi parlemen. Sama halnya dengan agenda penyusunan RUU PKS.

Lucius mengingatkan bahwa masa sidang untuk penuntasan pembahasan RUU Prioritas 2021 itu hanya tinggal 1 masa sidang. Sedangkan diketahui sampai sekarang baru 1 RUU Prioritas dari 33 daftar RUU Prioritas 2021. 

Hasil buruk itu diprediksi makin sulit diperbaiki DPR mengingat waktu yang kian sempit serta beban yang terus bertambah dengan adanya 4 RUU Prioritas baru yang masuk daftar RUU prioritas 2021.

Baca Juga:
Minta PTM Terbatas dan Anak Masuk Mal Dikaji Ulang, PKS: Jangan sampai Panen Covid-19

Come on Badan Legislasi, RUU PKS itu bisa disusun di Senayan kok, sudah banyak masukan dari masyarakat, ngapain kalian justru lari ke luar negeri? Mau menghindari rakyat ya? Mau mangkir dari tanggung jawab membahas RUU yang masih sangat banyak ya? Kangen udara luar negeri ya? Sudah kebelet pelesiran ya? Aduh Baleg,” kata Lucius.

Scroll to Top