Suara.com – Kementerian BUMN memastikan transformasi dan efisiensi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terus dilakukan dengan tepat dan cepat.
Hal ini diungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir setelah Rapat Umum Tahunan (RUPST) Garuda Indonesia hari ini (13/8) memutuskan perubahan struktur, nomenklatur dan jajaran di dewan komisaris dan dewan direksi perusahaan.
“Kementerian BUMN memastikan transformasi dan efisiensi terus terjadi di Garuda Indonesia, dengan mengurangi jumlah komisaris dari 5 menjadi 3 orang, serta jumlah direksi dari 8 orang menjadi 6 orang,” ujar Erick dalam keterangannya, Jumat (13/8/2021).
Dalam perombakan tersebut, Erick juga memperkuat pengawasan perusahaan dengan mengangkat dua komisaris dengan keahlian dan rekam jejak yang tidak diragukan lagi di bidang restrukturisasi dan manajemen risiko perusahaan.
Baca Juga:
Jajaran Direksi Berkurang, Bos Garuda Indonesia Sebut Bagian dari Efesiensi
Ke depan, tutur Erick, tim manajemen Garuda Indonesia akan fokus pada dua hal utama. Pertama, perubahan model bisnis dengan fokus pada layanan penerbangan domestik.
Kedua, negosiasi dengan lessor, baik lessor yang memang memiliki hubungan B to B baik namun kontraknya perlu dinegosiasi ulang, juga lessor yang tersangkut kasus yang saat ini sudah masuk dalam proses hukum.
“Ini momen bagi Garuda Indonesia untuk bersih-bersih dari permasalahan keuangan dan kinerja operasional, serta menata kembali fundamental bisnisnya. Setiap prosesnya akan saya kawal penuh,” imbuhnya.
Erick Thohir merombak jajaran direksi dan komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Perombakan itu sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilaksanakan hari ini.
Dari daftar direksi dan komisaris yang disebar oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, pemegang saham yang mayoritas dipegang pemerintah sepakat untuk menghilangkan posisi Wakil Direktur Utama yang sebelumnya diduduki oleh Donny Oskaria.
Baca Juga:
Menteri Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris Garuda Indonesia
Selain itu, juga pemegang saham juga sepakat menghilangkan jabatan Direktur Niaga dan Kargo yang sebelumnya diemban oleh Mohammad R Pahlevi.