Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan penerapan standarisasi gas buang Euro 4 di Indonesia tak akan tertunda. Semua dikatakan sesuai rencana yaitu ditetapkan pada April 2022.
Seperti diketahui pada tahun lalu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memutuskan menunda penerapan Euro 4 menjadi April 2022. Ini mundur setahun dari rencana awal April 2021 karena situasi pandemi Covid-19.
Anjuran beralih ke Euro 4 ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017.
Sementara keputusan penundaan ditetapkan dalam Surat Menteri KLHK No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020 tertanggal 20 Mei 2020.
Berdasarkan peralihan ini semua kendaraan bermesin diesel tidak lagi menggunakan standar emisi gas buang Euro 2.
“Mulai 12 April sudah ada ketentuan dan regulasi mobil baru yang diproduksi sudah harus standar Euro 4,” kata Agus di sela pembukaan pameran Gaikindo Jakarta Autoweek (JAW), Selasa (15/3).
Menurut Agus penerapan regulasi Euro 4 menjadi bagian dari pengembangan industri agar produk otomotif yang dipasarkan di dalam negeri lebih ramah lingkungan.
“Ini kontribusi dari kami dan industri jadi selain untuk pertumbuhan ekonomi nasional, tapi juga bakal lingkungan. Pada dasarnya kami memberikan supaya lingkungan yang lebih ramah,” ungkapnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan pemerintah juga menjamin ketersediaan bahan bakar Euro 4 diesel sudah tersedia di pasaran.
“Kamu sudah kordinasi dengan pihak ESDM Peertamina dan sebagainya dan InsyAllah tidak ada masalah,” kata dia.
(ryh/fea)